• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Baleg Dorong Revisi UU Pemilu dengan Metode Omnibus Law

24 April 2025
in Headline, Politik
0
Politisi Golkar: Tembakau Komoditas Legal dan Bernilai Ekonomi

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Pemilu akan dibahas dengan menggunakan metode Omnibus Law.

Menurutnya, metode tersebut perlu dilakukan karena mengkompilasi seluruh undang-undang pemilu dari Pilkada dan undang undang lainnya yang terkait menjadi satu.

“Sampai sekarang kan belum ada juga (kepastian mengenai revisi UU Pemilu dibahas di Komisi II atau Baleg). Kalau kemarin Pak Doli sebagai mantan Wakil Ketua Komisi II dan kami juga di Baleg, bersepakat itu (UU Pemilu) direvisi dengan menggunakan metode Omnibus Law. Jadi ada beberapa UU yang harus disatukan, disederhanakan,” ungkap dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

“Kenapa itu harus dibikin metode Omnibus Law, karena, mengkompilasi atau mengkolaborasikan seluruh undang-undang pemilu dari Pilkada dan lain sebagainya menjadi satu,” sambungnya.

Meski demikian, menurutnya ada pula gagasan-gagasan lain berkaitan dengan sifat independen lembaga penyelenggara pemilu. Sebagai contoh yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kerap dinilai tidak lagi independen dan banyak ‘permainan’ di dalamnya.

“KPU itu diharapkan lebih independen daripada (KPU) yang dulu di tahun 1979. Ternyata sekarang kan KPU itu justru tidak independen. Ada gagasan juga dari beberapa parpol, kalau bisa KPU itu nanti ada unsur parpol di dalam. Apakah nanti sifatnya itu hanya sebagai fungsi pengawas di dalamnya atau seperti apa, nanti kita nunggu selanjutnya,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Maka dari itu, ia menilai hal tersebut juga penting dibahas mengingat kinerja pengawas KPU dalam hal ini Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), dinilai tidak berfungsi.

“Supaya parpol juga punya kewenangan, punya kontrol di dalam, ‘permainan’ kan di dalam. Tapi kalau ditongkrongin, kan mereka paling tidak sungkan lah, kalau sekarang kan bebas,” katanya.

Terkait adanya tarik-menarik untuk pembahasan UU Pemilu ini, Firman menyatakan sebaiknya inisiator revisi UU ini adalah dari DPR yang memang kepentingan langsung berada di parpol.

“Kalau dibuat oleh pemerintah, kan pemerintah bukan sebagai peserta pemilu. Yang membuat itu adalah yang punya kepentingan. Yang tahu celahnya, kelemahannya, kelebihan, kekurangannya dari parpol yang selama ini ikut pemilu,” tandasnya

 

Tags: #Badan Legislasi#DPR#Firman Soebagyo#Komisi II#Omnibus Law#Pemilu#revisi#Undang-Undang
Previous Post

KRL Buatan Dalam Negeri Tiba di Jakarta, KAI Commuter Siap Uji Coba

Next Post

Prabowo dan PM Fiji Sepakati Kerja Sama Bidang Pertahanan hingga Pendidikan

Next Post
Prabowo dan PM Fiji Sepakati Kerja Sama Bidang Pertahanan hingga Pendidikan

Prabowo dan PM Fiji Sepakati Kerja Sama Bidang Pertahanan hingga Pendidikan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .