• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Komisi II DPR Usul Ada Pembatasan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

5 Mei 2025
in Headline, Politik
0
Angka Golput Tinggi, Komisi II DPR Minta Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

Pilkada Serentak 2024/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai perlu adanya pembatasan terhadap pengajuan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini merespons masih adanya pengajuan gugatan terhadap hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 ke MK.

“Ke depan, permasalahan gugatan ke MK RI perlu diatur pembatasannya melalui norma yang tegas dalam revisi UU Pilkada, khususnya terkait jangka waktu penyelesaian sengketa perselisihan hasil Pilkada (PHP) di MK. Tujuannya agar tidak terjadi pengajuan gugatan yang terus-menerus dan berlarut-larut,” ujar Dede Yusuf dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa persoalan gugatan ke MK yang tak kunjung selesai dapat berdampak pada efektivitas masa jabatan kepala daerah.

Hal ini karena daerah yang terus menggelar PSU akan mengalami penundaan dalam penetapan kepala daerah terpilih. Dede mencontohkan beberapa pelaksanaan Pilkada sebelumnya yang berlangsung hingga lebih dari dua tahun, sehingga menyita masa kerja kepala daerah.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga menyoroti dampak berulangnya PSU terhadap anggaran daerah. Menurutnya, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang sama dalam menyelenggarakan PSU. Bahkan, sejumlah daerah telah menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada ulang.

“Kalau PSU terus berulang, anggaran yang seharusnya untuk rakyat malah digunakan untuk membiayai proses politik yang belum tentu menghasilkan kepastian. Ini tentu merugikan,” tegasnya.

Diketahui, dari 19 daerah yang telah menggelar PSU, hanya 8 daerah yang tidak kembali dipersoalkan hasilnya. Kedelapan daerah tersebut adalah Parigi Moutong, Bangka Barat, Kota Sabang, Kota Serang, Kutai Kartanegara, Magetan, Bungo, dan Pasaman.

Tags: #DPR#gugatan#Komisi II#Mahkamah Konstitusi#Pilkada#sengketa
Previous Post

Prabowo Ingin Bangun Perkampungan Indonesia di Dekat Masjidil Haram

Next Post

Hutama Karya Target Pelabuhan Anggrek Gorontalo Rampung Agustus

Next Post
Hutama Karya Target Pelabuhan Anggrek Gorontalo Rampung Agustus

Hutama Karya Target Pelabuhan Anggrek Gorontalo Rampung Agustus

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .