• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Komisi III DPR Tegaskan Penyadapan Tak Diatur di RUU KUHAP

11 Juli 2025
in Headline, Hukum
0
Pemilu Proporsional Tertutup Bahaya dan Bisa Chaos

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) Komisi III DPR RI bersama pemerintah kembali membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP.

Pada Rapat Kerja Panja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta mengemuka dalam diskusi mengenai penyadapan dan penyitaan.

Soal penyadapan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan DPR berencana membuat undang-undang khusus tentang penyadapan, sehingga tidak akan memasukkan pasal penyadapan dalam RUU KUHAP.

“Sejak periode lalu kita sudah memasukkan rencana untuk membuat undang-undang khusus tentang penyadapan. Bahkan, kita sudah melakukan beberapa kunjungan kerja, artinya sudah ada biaya negara yang dikeluarkan untuk membahas penyadapan ini,” ujar dia, Kamis (11/7/2025).

Selain itu, Habiburokhman juga menyoroti pembahasan terkait penyitaan, pada DIM 640 hingga 663. Ia menjelaskan adanya usulan substansi baru dari pemerintah pada DIM 663, khususnya terkait barang sitaan yang berpotensi menurun mutunya sebelum proses hukum selesai.

“Intinya, jika ada barang yang disita dan berpotensi menurun kualitasnya selama proses hukum belum selesai, misalnya bawang putih yang bisa busuk. Tadinya usulan pemerintah barang tersebut dapat dijual sebelum ada putusan pengadilan,” kata dia.

Namun demikian, setelah melalui diskusi antara pimpinan dan kapoksi, Komisi III DPR RI menyepakati jalan tengah atas usulan tersebut.

“Jalan tengahnya, barang tersebut dapat dijual melalui lelang jika memang berpeluang menurun mutunya, dengan syarat adanya persetujuan dari pihak yang barangnya disita,” jelas Habiburokhman.

 

Tags: #DPR#Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana#Komisi III#KUHAP#panitia kerja#penyadapan
Previous Post

Kementerian PU Terima Pagu Indikatif Tahun 2026 Rp70,86 Triliun

Next Post

Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan Batalyon Purwa Wijaya di Cilacap

Next Post
Menhan  Sjafrie Tinjau Pembangunan Batalyon Purwa Wijaya di Cilacap

Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan Batalyon Purwa Wijaya di Cilacap

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .