• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

DPR Sahkan 10 RUU Kabupaten/Kota, Berikut Daftarnya

25 Juli 2025
in Headline, Politik
0
24 Calon Dubes Lolos Uji Kelayakan di DPR, Segera Dikirim ke Presiden

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta– Rapat paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir resmi mengesahkan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota menjadi undang-undang dalam Pembicaraan Tingkat II.

“Kami menanyakan kepada fraksi-fraksi terhadap 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Sulawesi Utara, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” ujar Adies di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Diketahui, Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPR lainnya, yaitu Ketua DPR RI Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda pun turut menyampaikan laporan hasil pembahasan oleh panitia kerja (panja) 10 RUU Kabupaten/Kota tersebut.

Dijelaskan Rifqy, sebelumnya pihaknya telah melakukan pembahasan bersama seluruh fraksi yang ada di DPR RI, Komite I DPD RI, serta pihak pemerintah (Kemendagri maupun pemerintah daerah) hingga kemudian menyetujui pembahasan 10 RUU tersebut untuk dibawa di Pembicaraan Tingkat II dalam rapat Paripurna DPR RI.

RUU tentang Kabupaten merupakan rancangan undang-undang yang mengatur secara spesifik pembentukan dan status hukum suatu kabupaten di Indonesia.

Tujuannya tidak lain agar setiap Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia memiliki landasan hukum tersendiri, tidak hanya tercantum dalam UU Provinsi atau UU sebelumnya yang sejatinya sudah tidak relevan.

Selain itu RUU Kabupaten secara khusus tersebut sejatinya juga menyesuaikan dengan Pasal 18 Ayat 1 UUD 1945 tentang pembagian wilayah administratif, selain itu bertujuan untuk menghindari konflik hukum dan administrasi akibat regulasi lama, serta menjawab kebutuhan hukum dan perkembangan daerah setempat.

Adapun 10 RUU Kabupaten/Kota yang disahkan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna kali ini adalah :

  1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo
  2. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo
  3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara
  4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kolaka di Sulawesi Tenggara
  5. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Konawe di Sulawesi Tenggara
  6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Muna di Sulawesi Tenggara
  7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara
  8. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
  9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara
  10. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara

 

Tags: #2025#Adies Kadir#Kabupaten#Rancangan Undang-Undang#Rapat Paripurna#Wakil Ketua DPR
Previous Post

AFC Ubah Jadwal Tim Nasional di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Next Post

Menaker Dorong Transformasi Jaminan Pensiun Untuk Seluruh Pekerja

Next Post
Menaker Siapkan Regulasi THR bagi Pengemudi Ojol

Menaker Dorong Transformasi Jaminan Pensiun Untuk Seluruh Pekerja

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Kementan dan Otorita IKN Perkuat Pencegahan Zoonosis, Lindungi Masyarakat dan Satwa

Kementan dan Otorita IKN Perkuat Pencegahan Zoonosis, Lindungi Masyarakat dan Satwa

17 Oktober 2026
KKP Buka Peluang Kemitraan Produksi Tilapia & Rumput Laut ke Peserta (IEBF) 2026

KKP Buka Peluang Kemitraan Produksi Tilapia & Rumput Laut ke Peserta (IEBF) 2026

17 Oktober 2026
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .