• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

9 September 2025
in Headline, Hukum
0
Pemilu Proporsional Tertutup Bahaya dan Bisa Chaos

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta– Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung.

Sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR RI terlebih dahulu meminta penjelasan panitia seleksi calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung.

Berdasarkan laporan panitia seleksi calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung, pendaftaran sebelumnya dilakukan melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id pada 6 Maret 2025–27 Maret 2025 yang kemudian diperpanjang sampai dengan 10 April 2025.

Jumlah pendaftar sebanyak 183 orang calon Hakim Agung dan 24 orang calon Hakim Ad Hoc. Sementara itu, calon yang lolos administrasi adalah sebanyak 161 orang calon Hakim Agung dan 18 orang calon Hakim Ad Hoc.

Setelah itu, dilakukan seleksi kesehatan dan kepribadian dengan rangkaian seleksi seperti pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi dan kepribadian, serta klarifikasi penelusuran rekam jejak.

Selanjutnya, seleksi dilanjutkan dengan wawancara terbuka dan menghasilkan peserta yang lolos sebanyak 13 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc yang kemudian harus melakukan uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI.

Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, dijelaskan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, diawali dengan pembuatan makalah oleh masing-masing calon. Pembuatan makalah dilakukan dalam durasi 1 (satu) jam dengan tema yang telah ditetapkan masing-masing calon saat mengambil nomor urut.

“Pembuatan makalah dengan ketentuan dibuat paling banyak 5 halaman ukuran kertas A4 diketik satu setengah spasi dengan judul sesuai tema yang telah ditentukan dalam amplop tertutup yang disediakan oleh Komisi III DPR RI,” kata Habib dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Nantinya, setelah pembuatan makalah, masing-masing calon akan melakukan uji kelayakan dalam waktu 90 menit termasuk 15 menit penyampaian pokok-pokok makalah.

“Jadi ini 90 menit nanti Pak, leluasa. Kalau kemarin tuh hanya 60 menit itu kasihan bapak-bapak mau menjelaskan enggak ada waktu,” lanjut Habib.

Persetujuan terhadap calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc akan didasarkan pada mekanisme musyawarah mufakat terlebih dahulu.

Jika mekanisme musyawarah tidak dapat terpenuhi, maka persetujuan menggunakan mekanisme perolehan suara terbanyak 50 persen + 1 suara dari jumlah anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

Tags: #DPR#Hakim Agung#kepatutan#Komisi III#Mahkamah Agung#uji kelayakan
Previous Post

PBB Sorot Demo di Indonesia, Guru Besar UGM Minta Aparat Hindari Kekerasan dan Peka Isu Pelanggaran HAM

Next Post

Pemerintah Diminta Permudah Regulasi Industri Kayu Nasional

Next Post
Pemerintah Diminta Permudah Regulasi Industri Kayu Nasional

Pemerintah Diminta Permudah Regulasi Industri Kayu Nasional

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .