• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Batalkan Aturan Pembatasan Akses Dokumen Capres, Pakar UGM: Langkah Tepat

30 September 2025
in Headline, Politik
0
KPU Uji Coba Aplikasi Sidalih untuk Daftar Pemilih Tambahan di Pemilu 2024

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU)/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Yogyakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU pada Selasa, 16 September lalu.

Terdapat 16 dokumen yang dikecualikan diantaranya fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan lainnya. Pembatalan ini dilakukan sebagai bentuk reaksi KPU dari banyaknya kritik yang muncul dari masyarakat setelah adanya keputusan tersebut.

Pakar Komunikasi Politik sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi UGM, Prof. Nyarwi Ahmad, Ph.D menanggapi bahwa pembatalan Keputusan KPU RI Nomor 731 tahun 2025 merupakan langkah yang sudah tepat. Namun, dibalik pembatalan itu menunjukkan adanya masalah yang terkait dengan komunikasi publik yang dijalankan oleh KPU.

“Adanya pembatalan mengidentifikasikan KPU tidak memiliki pemahaman yang baik terhadap keterbukaan informasi publik,” ucap dia dalam siaran persnya, Selasa (30/9).

Menurutnya, pola komunikasi publik yang dilakukan oleh KPU harus diperbaiki, tidak hanya oleh organisasinya saja tetapi termasuk oleh pimpinan KPU. Keputusan itu seharusnya dilakukan setelah berkonsultasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Namun, yang terjadi justru sebaliknya, pembatalan keputusan dilakukan setelah adanya konsultasi dengan KIP.

“Kualitas komunikasi publik KPU masih buruk seperti itu dalam kondisi saat ini sehingga perlu dikelola dengan lebih baik,” ujarnya.

Bagi Nyarwi, transparansi informasi bagi pejabat publik itu penting. Karena hal ini sejalan dengan sistem pemerintahan Indonesia yaitu demokrasi serta telah termuat dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Peraturan ini menjadi landasan transparansi pejabat publik agar masyarakat mengetahui kinerja pejabat publik yang akuntabel dan integritasnya.

“Saya kira data-data pribadi yang rakyat butuh tahu dan mengerti agar mereka tidak ragu terkait kualitas diri pejabat publik,” ujarnya.

Nyarwi juga menambahkan bahwa lembaga-lembaga publik yang strategis termasuk KPU memerlukan orang-orang pengelola jabatan komunikasi publik yang profesional sehingga menunjukkan integritasnya berkembang baik, kepercayaan serta opini publik terhadap lembaga juga baik.

“Lembaga negara perlu meningkatkan model komunikasi publik yang bagus dan efektif, agar tidak memancing kontroversi serta menurunkan kredibilitas atau kepercayaan terhadap lembaga tersebut,” jelas dia.

 

Tags: #Calon Presiden#dokumen#KPU#Masyarakat#politik#UGM#Wakil Presiden
Previous Post

Menkeu: Harga Pertalite Bukan Rp10.000, Aslinya Rp11.700 per Liter

Next Post

KKP Kembangkan Kurikulum Berbasis Industri dan Standardisasi Sertifikasi

Next Post
KKP Kembangkan Kurikulum Berbasis Industri dan Standardisasi Sertifikasi

KKP Kembangkan Kurikulum Berbasis Industri dan Standardisasi Sertifikasi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .