• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KKP Proses 5.151 Dokumen Perizinan Usaha Penangkapan Ikan di Desember 2025

19 Desember 2025
in Ekonomi, Uncategorized
0
KKP Proses 5.151 Dokumen Perizinan Usaha Penangkapan Ikan di Desember 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id,Jakarts – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa proses layanan perizinan berusaha perikanan tangkap termasuk perpanjangan izin usaha perikanan tangkap di tahun 2026 mulai berjalan lancar dan tanpa kendala. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian usaha serta menjaga pertumbuhan sektor perikanan tangkap nasional yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menanggapi adanya statemen bahwa perijinan usaha perikanan tidak dikeluarkan. Menurutnya hal itu hanya hoaks dan narasi diciptakan oknum tertentu agar masyarakat nelayan resah dan menyalahkan KKP.

Disampaikan bahwa pelayanan perizinan terus dilakukan secara optimal melalui sistem perizinan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. DJPT juga secara aktif melakukan pendampingan serta koordinasi dengan para pelaku usaha guna memastikan seluruh proses perpanjangan izin dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan semuanya berjalan lancar dan tanpa kendala. Pemerintah hadir memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha, sekaligus memastikan pengelolaan perikanan tetap sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini mengingat terjadinya bencana maka memang diprioritaskan untuk proses perizinan daerah terdampak bencana di Sumatra,” ujar Lotharia Latif melalui siaran resmi di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Di bulan ini sampai dengan tanggal 17 Desember, sebanyak 5.151 dokumen perizinan berusaha perikanan tangkap telah diproses, baik itu untuk perizinan baru, perubahan, maupun perpanjangan. Angka tersebut akan terus bertambah seiring dengan proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan oleh pelaku usaha. DJPT memastikan bahwa seluruh permohonan yang memenuhi ketentuan akan diproses tepat waktu.

“Bahkan di akhir tahun ini jumlah verifikator izin kami tambah empat kali lipat dari biasanya dan bekerja penuh setiap hari termasuk di hari libur, semata untuk memastikan proses layanan perizinan termasuk perpanjangan perizinan berusaha dapat berjalan optimal,” ujar Latif.

Lebih lanjut, Lotharia Latif menegaskan bahwa kelancaran proses perizinan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perundang-undangan, termasuk dalam memenuhi kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban PNBP menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola perikanan yang bertanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara.

“Kami tegaskan kembali PNBP itu adalah salah satu instrumen negara untuk memastikan distribusi manfaat dari eksploitasi sumber daya sesuai amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Hasil dari PNBP dikembalikan kepada masyarakat melalui pembiayaan pembangunan, termasuk bantuan kepada nelayan kecil, bahkan 80% di antaranya dikelola langsung pemerintah daerah,” tandas Latif.

Ditjen Perikanan Tangkap terus mendorong pelaku usaha untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban PNBP, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berdaya saing.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan pentingnya reformasi tata kelola perizinan sektor kelautan dan perikanan guna memberikan kepastian berusaha, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mendorong optimalisasi penerimaan negara melalui PNBP agar manfaat pengelolaan sumber daya dapat dirasakan seluruh masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan sumber daya ikan.


Previous Post

Jelang Nataru, Kementan Pastikan Harga Daging dan Pasokan Pangan Terkendali

Next Post

KKP – DFW Indonesia Tingkatkan Kompetensi Pekerja Pembekuan Tuna untuk Daya Saing Ekspor

Next Post
KKP – DFW Indonesia Tingkatkan Kompetensi Pekerja Pembekuan Tuna untuk Daya Saing Ekspor

KKP - DFW Indonesia Tingkatkan Kompetensi Pekerja Pembekuan Tuna untuk Daya Saing Ekspor

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .