• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

RUU Perampasan Aset Harus Sinkron dengan KUHP Baru

15 Januari 2026
in Headline, Hukum
0
RUU Perampasan Aset Harus Sinkron dengan KUHP Baru

RUU Perampasan Aset/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ini harus disinkronkan secara ketat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang semangat utamanya adalah perlindungan hak asasi warga negara dan kepastian hukum.

“Kita baru melahirkan KUHP yang baru, di mana penuh dengan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Di satu sisi, undang-undang perampasan aset ini kalau tidak tepat, tidak mengacu kepada KUHP yang baru kita lahirkan ini, ini kan paradoks nantinya,” ujar Benny di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyoroti potensi benturan norma, khususnya terkait mekanisme perampasan aset tanpa putusan pemidanaan orang (non-conviction based). Menurutnya, KUHP baru mensyaratkan kepastian hukum yang tinggi sebelum negara bisa mengambil tindakan eksekusi, sehingga aturan main dalam RUU ini tidak boleh melanggar prinsip tersebut.

“Di KUHP yang baru itu harus ada kepastian hukum. Nah (jika aset dirampas tanpa putusan) ini kan paradoks. Bagaimana kita mensinergikan supaya undang-undang perampasan aset ini tidak melanggar norma-norma yang sudah kita tetapkan dalam KUHP kita yang baru tadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Benny mendesak Badan Keahlian DPR untuk melakukan pendalaman materi yang sungguh-sungguh, termasuk melakukan studi banding ke negara-negara lain yang sudah menerapkan aturan serupa. Hal ini penting untuk mempelajari dampak negatif (ekses) yang timbul di negara lain agar tidak terulang di Indonesia.

“Kita tentu tidak mau undang-undang yang kita lahirkan memunculkan ekses-ekses baru seperti di banyak negara. Belajar dari negara-negara maju tadi, belajar untuk tidak meniru keburukannya,” pungkas Benny.

Tags: #DPR#Komisi III#KUHP#Perampasan Aset#Rancangan Undang-Undang
Previous Post

Pramono Anung: Biaya Bongkar Tiang Monorel Jalan Rasuna Said Rp254 Juta

Next Post

KKP Gandeng Pushidrosal dan BOPPJ Survei Perairan Pantura Jawa untuk Pembangunan Tanggul Laut

Next Post
KKP Gandeng Pushidrosal dan BOPPJ Survei Perairan Pantura Jawa untuk Pembangunan Tanggul Laut

KKP Gandeng Pushidrosal dan BOPPJ Survei Perairan Pantura Jawa untuk Pembangunan Tanggul Laut

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .