• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KKP Bantu Pemda DKI Benahi Aspek Tata Kelola Pelabuhan Perikanan

2 Februari 2026
in Ekonomi, Uncategorized
0
KKP Bantu Pemda DKI Benahi Aspek Tata Kelola Pelabuhan Perikanan
Share on FacebookShare on Twitter

Imperoum.id,Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kepadatan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta disebabkan oleh banyak aspek. Mulai dari jumlah kapal yang sudah tidak sesuai dengan kapasitas kolam, cuaca buruk, hingga disebabkan pengaturan arus keluar masuk dan tambat labuh di pelabuhan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif menguraikan dari sekitar 2.506 kapal yang teridentifikasi memiliki izin pusat dan berpangkalan di PPN Muara Angke, sebanyak 2.092 kapal sudah terbit perpanjangan izinnya untuk musim penangkapan tahun 2026. Namun mereka memang belum keluar melaut dari pelabuhan karena cuaca masih buruk. Sementara sisanya belum memproses perpanjangan izin penangkapan ikan karena ada beberapa syarat belum terpenuhi.

“Sehingga isu yang menyebutkan bahwa masalah perizinan menjadi kendala sebenarnya tidak tepat, dan bukan menjadi penyebab kepadatan kapal di PPN Muara Angke,” ungkap Lotharia dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (2/2/2026

).

Ia menambahkan, karakteristik armada di Muara Angke didominasi kapal berukuran 5–30 GT sehingga jumlahnya relatif lebih banyak. Kapal-kapal ukuran ini berizin pusat karena merupakan hasil migrasi izin daerah yang kini wajib berizin pusat lantaran beroperasi di atas 12 mil laut. Kondisi ini berbeda dengan kapal-kapal besar berukuran di atas 100 GT seperti yang tercatat di Pelabuhan Nizam Zachman, termasuk kapal angkut berukuran besar, sehingga jumlah unit kapalnya lebih sedikit namun tonasenya lebih besar.

KKP juga sejak awal Januari sudah menerapkan moratorium pemberian pelabuhan pangkalan di PPN Muara Angke bagi kapal-kapal baru atau yang akan berpindah pangkalan ke PPN Muara Angke guna mencegah penambahan kepadatan kapal di PPN Muara Angke hingga menunggu adanya peningkatan kapasitas dermaga dan kolam pelabuhan.

Sementara itu, berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah Jakarta, sebanyak 365 kapal perikanan perlu direlokasi untuk membuka alur pelayaran sehingga keselamatan pelayaran serta kelancaran sandar dan bongkar muat dapat terjaga.

“PPN Muara Angke merupakan salah satu pelabuhan perikanan dengan tingkat aktivitas tertinggi di Indonesia. Faktor cuaca yang kurang kondusif dan musim penangkapan ikan, mengakibatkan banyak kapal kembali ke pelabuhan secara bersamaan. Ke depan memang perlu perluasan pelabuhan baik di Muara Angke atau Muara Baru, penertiban kapal-kapal yang sudah rusak dan mangkrak untuk ditarik dan dikeluarkan dari pelabuhan,” ujar Latif.

“Kapal yang sudah rusak dan mangkrak ini juga membutuhkan kerja sama dengan pemilik kapal untuk ada kepastian apakah akan di musnahkan/scrap atau masih mau di perbaiki , yang jelas sebenranya harus tidak berada dalam area pelabuhan operasional, karena sangat mengganggu penataan dan jalur keluar masuk kapal,” tegas Latif.

Sebagai langkah penanganan, KKP meminta pemerintah daerah setempat selaku pemilik PPN Muara Angke untuk melakukan sensus ulang data kapal, mana yang masih aktif/non aktif atau sudah rusak dan mangkrak , penetapan zonasi tambat labuh, serta pengaturan alur olah gerak kapal yang wajib dipatuhi seluruh pemilik kapal. Konsolidasi dan pertemuan dengan pemilik kapal juga sedang dilakukan untuk melakukan penataan bersama.

“Pengendalian jumlah kapal di PPN Muara Angke akan diperkuat melalui mekanisme surat rekomendasi pelabuhan pangkalan, sehingga aktivitas kapal di pelabuhan dapat lebih tertib dan terdata dengan baik,” imbuhnya.

Latif juga menambahkan, padatnya kapal perikanan di Muara Angke dan beberapa pelabuhan perikanan di Pulau Jawa juga menunjukkan bahwa konsep zonasi pelabuhan dalam kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) mendesak untuk diberlakukan secara penuh.

“Dari kapal saat ini yang berpangkalan di Muara Angke, sebanyak 517 kapal atau sekitar 21% dari populasi, daerah penangkapannya bukan di Zona 06 (WPP 712-713), sehingga apabila konsep PIT sudah diberlakukan secara penuh seharunya kapal-kapal tersebut tidak berpangkalan di Angke tetapi di pelabuhan perikanan sesuai zona tangkapnya. Dengan demikian, kepadatan Angke akan menurun dan pertumbuhan ekonomi pun akan lebih merata,” tandas Latif.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Hasudungan A. Sidabalok menyampaikan pihaknya terus berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk KKP agar aktivitas kapal ikan di PPN Angka semakin optimal. “Moratorium izin baru yang meminta pangkalan di PPN Angke merupakan salah satu upaya menjaga kelancaran aktivitas kapal Angke, di samping upaya-upaya lainnya termasuk pengembangan Angke ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kondisi kepelabuhanan di PPN Muara Angke. Dengan upaya tersebut, diharapkan aktivitas pelabuhan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan mendukung produktivitas sektor perikanan tangkap nasional.

Previous Post

KKP Raih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Next Post

Bulog dan Kemenhaj Matangkan Persiapan Ekspor Beras ke Arab Saudi

Next Post
Bulog dan Kemenhaj Matangkan Persiapan Ekspor Beras ke Arab Saudi

Bulog dan Kemenhaj Matangkan Persiapan Ekspor Beras ke Arab Saudi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .