• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026

8 Februari 2026
in Headline, Nusantara
0
Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Pemerintah tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026.

Aturan yang ditandatangani pada 31 Desember 2025 ini diterbitkan dengan pertimbangan dalam  angka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi  pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026.

Dalam diktum KESATU peraturan ini disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 yaitu pada:

– Senin, 16 Februari 2026, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;

– Rabu, 18 Maret 2026, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948;

– Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026, sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah;

– Jumat, 15 Mei 2026, sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;

– Kamis, 28 Mei 2026, sebagai cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah; dan

– Kamis, 24 Desember 2026, sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” bunyi Keppres yang bisa diakses pada laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara ini.

Dalam Keppres tersebut juga disebutkan bahwa pegawai ASN  yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Peraturan ini mulai perlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 31 Desember 2025.

Tags: #2026#aparatur sipil negara#cuti bersama#Prabowo Subianto#Presiden
Previous Post

Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan

Next Post

UGM Buka Kuota 10.000 Calon Mahasiswa Baru 2026

Next Post
Ayo Buruan, Penerimaan Mahasiswa Baru UGM Jalur Prestasi Dibuka Hingga 12 April

UGM Buka Kuota 10.000 Calon Mahasiswa Baru 2026

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .