• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan

7 Juli 2023
in Headline, Hukum
0
KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap Tersangka korupsi/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap Tersangka Sodik Ismanto (SI) selaku PNS/Sekretaris DPRD Pemalang, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

“KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka SI untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 6 hingga 25 Juli 2023. Penahanan dilakukan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Kamis (06/7/2023).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan SI bersama 12 orang lainnya sebagai Tersangka. Yaitu MAW Bupati Pemalang periode 2021 s.d 2026; AJW Swasta/Komisaris PD AU; SM Pj Sekda; SG Kepala BPBD; YN Kadis Kominfo; MS Kadis PU; AR PNS/Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; MA PNS/Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah; SR PNS/Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; MR PNS/Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; BH PNS/Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; serta RH PNS/Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Pada konstruksi perkaranya, Tersangka SI memberikan Rp100 juta dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan Eselon II sebagaimana tawaran dari AJW agar dapat dinyatakan lulus. Atas penyerahan uang tersebut, SI kemudian dinyatakan lulus dan menduduki jabatan Eselon II. Uang yang terkumpul tersebut diistilahkan ‘uang syukuran’ yang kemudian digunakan AJW untuk membiayai berbagai kebutuhan MAW.

Atas perbuatannya, para Tersangka SI sebagai Pihak Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Proses seleksi jabatan semestinya dilakukan sesuai mekanisme dan aturan untuk menghasilkan para pejabat yang memiliki kesesuaian kompetensi dan Integritas. Sehingga dalam menjalankan tugas dan wewenang jabatannya dengan penuh tanggung jawab dan memegang teguh amanah rakyat.

Tags: #DPRD#Jawa Tengah#Korupsi#KPK#Pemalang#Tersangka
Previous Post

Jokowi: Papua Street Carnival Picu Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Papua

Next Post

DPR Minta Pemerintah dan Aparat Utamakan Negosiasi dalam Pembebasan Pilot Susi Air

Next Post
DPR Minta Pemerintah dan Aparat Utamakan Negosiasi dalam Pembebasan Pilot Susi Air

DPR Minta Pemerintah dan Aparat Utamakan Negosiasi dalam Pembebasan Pilot Susi Air

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .