• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5 Persen

29 Mei 2026
in Ekonomi, Headline
0
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5 Persen

Gedung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 28 Mei 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,50 persen untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,00 persen untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum.

“Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku sejak 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026, ” tulis LPS dalam keterangan resmi, Jumat (29/5/2026).

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan Rupiah dan valuta asing yang masih menunjukkan kenaikan terbatas, kinerja intermediasi perbankan khususnya penghimpunan simpanan  yang masih kuat, kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat.

Selain itu, tingkat cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas mandat Undang-Undang, yaitu melebihi 90 persen dari total rekening nasabah bank.

“Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan,” jelas LPS.

LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan ke depan. Evaluasi ini dilakukan dalam upaya menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan yang dilakukan oleh LPS.

Kinerja Intermediasi Perbankan Masih Kuat

Dari sisi intermediasi, kinerja industri perbankan nasional masih kuat dan diperkirakan akan tetap tumbuh positif. Pada April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 11,39% (yoy), diikuti penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 9,98 persen (yoy).

Pertumbuhan DPK Rupiah terpantau lebih tinggi daripada pertumbuhan DPK valuta asing. Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut didukung oleh kondisi permodalan, profitabilitas, dan likuiditas perbankan yang tetap terjaga sehingga mampu menjadi penyangga terhadap berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi.

Cakupan Penjaminan Simpanan Masih Terjaga

Berdasarkan hasil evaluasi, TBP yang berlaku saat ini dipandang masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan dan kepercayaan nasabah penyimpan. Data per April 2026 menunjukkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 666,72 juta rekening, yaitu mencakup 99,94 persen dari total rekening.

Sementara itu, jumlah rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 15,58 juta rekening, yaitu 99,98 persen dari total rekening. LPS akan terus memperkuat pemantauan dan asesmen terhadap tingkat cakupan penjaminan tersebut agar tetap selaras dengan dinamika suku bunga pasar dan TBP.

Transparansi TBP dan Perlindungan Nasabah Terus Ditingkatkan

Sebagaimana diketahui, mengacu kepada Undang-Undang, LPS menjamin simpanan nasabah perbankan sepanjang memenuhi tiga kriteria atau disingkat 3T, yaitu: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi TBP, dan Tidak terkait dengan tindakan yang menyebabkan keadaan bank menjadi tidak sehat.

Sejalan dengan itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap TBP, LPS kembali menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah bank bahwa TBP merupakan batas maksimum suku bunga simpanan agar simpanan nasabah memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan LPS.

Sehubungan dengan hal tersebut, LPS selalu mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank.

Selain itu, LPS juga meminta perbankan untuk secara aktif dan transparan menyampaikan informasi mengenai TBP melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk kanal digital, sebagai bagian dari transparansi dan perlindungan nasabah.

Tags: #2026#Juni#Lembaga Penjamin Simpanan#Tingkat Bunga Penjaminan
Previous Post

Prabowo dan Macron Perkuat Kerja Sama Pertahanan hingga Palestina

Next Post

Timnas Indonesia Tampil di EA Sports FC, Pertama di Asia Tenggara

Next Post
Timnas Indonesia Tampil di EA Sports FC, Pertama di Asia Tenggara

Timnas Indonesia Tampil di EA Sports FC, Pertama di Asia Tenggara

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .