• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KKP Lepasliarkan 20 Penyu Hijau Hasil Penyelamatan dari Penyelundupan di Bali

15 Oktober 2026
in Ekonomi, Uncategorized
0
KKP Lepasliarkan 20 Penyu Hijau Hasil Penyelamatan dari Penyelundupan di Bali
Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id,Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 20 ekor penyu hijau di Pantai Serangan, Denpasar Selatan, Bali. Sedangkan dua ekor lainnya masih menjalani perawatan medis di Turtle Conservation and Education Center (TCEC), setelah diselamatkan dari dugaan praktik penyelundupan oleh pihak kepolisian.

Pelepasliaran dilakukan oleh tim Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali serta mitra konservasi pada Selasa (13/10).

“Penyelamatan biota perairan dilindungi tidak berhenti ketika berhasil diamankan. Kami memastikan setiap individu mendapatkan pemeriksaan dan perawatan yang sesuai, sehingga pelepasliaran dilakukan berdasarkan kondisi kesehatan dan kelayakannya untuk bertahan hidup di alam,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (15/10).

Penyelamatan 22 ekor penyu hijau tersebut bermula dari laporan masyarakat nelayan pada Sabtu (10/10) dini hari mengenai keberadaan sebuah perahu biru tanpa awak yang mencurigakan di pesisir Pantai Serangan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditpolairud Polda Bali melakukan patroli dan menemukan 22 ekor penyu hijau berukuran besar dalam kondisi hidup.

Seluruh penyu kemudian dievakuasi ke Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan untuk menjalani observasi dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter hewan Universitas Udayana.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, menegaskan bahwa penanganan biota perairan dilindungi harus mengintegrasikan penegakan hukum, pemulihan kesehatan, dan pelepasliaran dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare).

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, 20 ekor penyu dinyatakan layak dilepasliarkan, sedangkan dua ekor lainnya masih membutuhkan perawatan lanjutan. “Respons cepat masyarakat menjadi langkah awal yang sangat penting dalam penyelamatan ini. Kami berharap kepedulian seperti ini terus tumbuh, karena perlindungan satwa laut membutuhkan peran aktif semua pihak,” ujar Koswara.

Ia juga mengapresiasi dukungan Ditpolairud Polda Bali, tim medis Universitas Udayana, TCEC Serangan, WWF, BTID, dan Kelompok Pelestari Penyu Bali dalam proses penyelamatan hingga pelepasliaran.

Penyu hijau merupakan satwa dilindungi yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut, termasuk ekosistem padang lamun. Perlindungannya di Indonesia diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Penyu hijau juga tercantum dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), yang mengatur perdagangan internasional spesimen spesies tersebut secara ketat dan melarang perdagangan komersial internasionalnya.

Previous Post

KKP Bidik Pengakuan Sertifikat Pelaut Perikanan Indonesia di Eropa

Next Post

Puan Maharani Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Masyarakat Terdampak Karhutla

Next Post
Puan Maharani Desak Pemerintah Prioritas Selamatkan WNI di Prancis

Puan Maharani Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Masyarakat Terdampak Karhutla

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .