• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kembalikan Independensi KPK, Pukat UGM Desak Revisi UU

15 Juli 2024
in Headline, Hukum
0
Kembalikan Independensi KPK, Pukat UGM Desak Revisi UU

usat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Transparency International Indonesia (TII) menggelar diskusi/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Yogyakarta-Upaya pemberantasan korupsi saat ini yang begitu mengkhawatirkan. Lembaga KPK yang secara historis seharusnya berdiri secara independen sebagai respon atas ketidakpercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dan polisi.

Namun, saat ini kondisinya jauh dari harapan, apalagi semenjak kekuasaanya dipangkas oleh revisi Undang-Undang (UU) KPK.

Melalui UU  No. 19/2019, kini status KPK tak lagi independen melainkan berada di bawah rumpun eksekutif dan status pegawainya yang beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena itu penting untuk mengembalikan independensi KPK, seperti perubahan undang-undang dan memperkuat lembaga-lembaga penyokong serta memperbaiki sistem untuk melepas logika institusionalis yang terlalu bergantung pada institusi-institusi tertentu.

Hal itu mengemuka dalam Diskusi publik yang bertajuk “KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi” pada Rabu (10/7) di Hotel University Club (UC) UGM.

Diskusi yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Transparency International Indonesia (TII) menghadirkan beberapa pembicara diantaranya Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko, dan Direktur Caksana Institute Wasingatu Zakiyah, M.A.

Wawan mengemukakan hasil penelitiannya terhadap hasil kinerja KPK yang menurutnya tengah berada di titik nadir. Dari hasil analisis Anti-Corruption Agency (ACA) Assessment, sebagian besar dari 50 indikator yang terbagi dalam 6 dimensi pengukuran, ditemukan fakta bahwa kinerja KPK setelah revisi UU mengalami penurunan yang signifikan.

Tingkat penurunan terbesar terjadi pada dimensi Independensi dan Status yang turun sebesar 55%, dilanjutkan dimensi Kerja Sama dan Hubungan Internasional sebesar 25%, dimensi Penyelidikan dan Penuntutan sebesar 22%.

“Termasuk tiga dimensi lain Sumber Daya Manusia dan Anggaran, Akuntabilitas dan Integritas, dan Pencegahan, Pendidikan, dan Penjangkauan juga mengalami penurunan” katanya.

Menyikapi hal itu, Zainal mengungkapkan kepesimisannya terhadap agenda pemberantasan korupsi dalam beberapa waktu ke depan, pasalnya variabel-variabel untuk pengembalian independensi KPK, seperti perubahan undang-undang KPK tidak pernah dibahas oleh Presiden terpilih.

Oleh karena itu, ia menekankan alih-alih terlalu bergantung pada institusional, ada baiknya bahwa dapat memperkuat lembaga-lembaga penyokong dan memperbaiki sistem untuk melepas logika institusionalis yang terlalu bergantung pada institusi-institusi tertentu dan berharap mereka untuk memecahkan segala permasalahan yang ada.

“Kita tetap berjuang dengan jalur KPK, tapi jangan lagi selalu menganggap KPK selalu faktor penting dalam pemberantasan korupsi. Mau tidak mau tidak mau jalur-jalur lain harus kita gunakan,” jelasnya.

Sementara Zakiyah menilai pentingnya peran serta publik dalam memberantas korupsi, dan  membangkitkan lagi ‘Jumat Keramat’ KPK.

Menurutnya publik perlu mengawasi proses-proses pemerintahan termasuk di dalamnya pemilihan kepala daerah dan pemilihan pimpinan KPK, serta memberikan tekanan kepada pemerintah untuk bersikap tegas dalam memberantas korupsi.

“Kita perlu untuk bergerak dan bersikap lebih proaktif terhadap hal-hal salah yang selama ini kerap kali dinormalisasi,” jelasnya.

Tags: #independensi#KPK#Pukat#UGM#Undang-Undang
Previous Post

Jokowi Bertemu PM Papua Nugini, RI Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan hingga Pendidikan

Next Post

Menko Polhukam: 86 Layanan PDN Telah Aktif

Next Post
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Ajak Media Cegah Hoaks

Menko Polhukam: 86 Layanan PDN Telah Aktif

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .