• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Proyek di Kalsel

11 Oktober 2024
in Headline, Hukum
0
KPK Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Proyek di Kalsel

KPK tetapkan tersangka korupsi proyek/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan terkait dugaan suap pada pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak serta uang tunai senilai kurang lebih Rp12 miliar dan mata uang asing USD500,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu (09/10).

KPK kemudian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yaitu Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan, Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel, Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee, Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan. Kemudian Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka, yakni SOL, YUL, AMD, dan FEB di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih (K4), serta Tersangka YUD dan AND di Rutan Cabang KPK Gedung C1. Penahanan dilakukan untuk 20 hari terhitung tanggal 7 – 26 Oktober 2024.

Dalam konstruksi perkaranya, para Tersangka diduga melakukan pengaturan pemenang paket proyek pekerjaan, yaitu pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Prov. Kalsel dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar; pembangunan Samsat Terpadu dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar; serta Pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Prov. Kalsel dengan nilai pekerjaan Rp9 miliar.

Adapun modus yang digunakan oleh para Tersangka yaitu dengan membocorkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), merekayasa proses pemilihan e-katalog, Konsultan perencanaan yang terafiliasi, dan pekerjaan telah dilaksanakan terlebih dulu sebelum adanya kontrak.

Atas perbuatan tersebut, 5 Tersangka yaitu SHB, SOL, YUL, AMD, dan FEB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara 2 Tersangka lainnya, YUD dan AND disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tags: #Kalimantan Selatan#Korupsi#KPK#Provinsi#proyek#suap#Tersangka
Previous Post

Ketua PBNU: Kualitas Pendidikan Pesantren Perlu Ditingkatkan

Next Post

KAI Layani 9,4 Juta Penumpang Kereta Eksekutif hingga Triwulan III 2024

Next Post
Januari hingga Agutus, KAI Group Layani 299,75 Juta Penumpang

KAI Layani 9,4 Juta Penumpang Kereta Eksekutif hingga Triwulan III 2024

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .