• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Legislator Desak Pemerintah Kaji Ulang PPh Pasal 21

15 November 2024
in Ekonomi
0
Legislator Desak Pemerintah Kaji Ulang PPh Pasal 21

Pajak Penghasilan (PPh)/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Jiddan, mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkaji ulang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Menurutnya, tingginya tarif PPh 21 turut berkontribusi terhadap meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik di Indonesia.

“PPh 21 yang cukup tinggi perlu dianalisis kembali. Kita melihat fenomena saat ini banyak pabrik yang tutup dan terjadi PHK massal di berbagai tempat. Ini menunjukkan adanya kenaikan beban yang tajam,” ujar Jiddan dalam keterangannya di Jakarta,  Rabu (13/11/2024).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia meningkat dari 5,86 persen pada Agustus 2023 menjadi 6,12 persen pada Agustus 2024.

Di sektor manufaktur, laporan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebutkan bahwa sekitar 1.200 pabrik tutup sepanjang 2024, yang menyebabkan lebih dari 150.000 pekerja kehilangan pekerjaan.

Jiddan mempertanyakan apakah kondisi tersebut dipicu oleh beban upah pegawai, mengingat upah minimum regional (UMR) atau upah minimum provinsi (UMP) tidak mengalami kenaikan signifikan selama beberapa tahun terakhir.

Selain PPh 21, Jiddan juga menyoroti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Berdasarkan survei Apindo, lebih dari 70 persen pengusaha merasa kenaikan PPN ini memperberat beban operasional dan mengurangi daya saing produk dalam negeri.

Jiddan menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan perpajakan secara lebih luas, dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini bertujuan agar masyarakat dan pengusaha mendapatkan pemahaman yang baik terkait kebijakan perpajakan yang diterapkan.

“Kantor perwakilan Kemenkeu di seluruh Indonesia perlu mengundang Forkopimda dan pengusaha setempat untuk memberikan edukasi mengenai manfaat kenaikan PPN menjadi 12 persen. Edukasi ini penting agar masyarakat dapat memahami dan menerima kebijakan yang ada,” tegas Jiddan.

Dalam analisis dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, selain pajak, kenaikan biaya bahan baku impor akibat melemahnya nilai tukar rupiah dari Rp14.900 per dolar AS pada Januari menjadi Rp15.600 pada November 2024, turut memperberat industri manufaktur.

Pada kesempatan tersebut, Jiddan juga menyampaikan aspirasi pengusaha dari daerah pemilihannya di Jawa Timur X (Lamongan dan Gresik), terutama terkait pelaksanaan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Ia berharap Kemenkeu dapat memberikan perhatian khusus agar beban pajak tidak semakin memberatkan dunia usaha di tengah kondisi ekonomi yang menantang saat ini.

Analisis kritis dan kebijakan yang lebih terarah diharapkan mampu mengatasi tantangan di sektor manufaktur, yang menyumbang lebih dari 19 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Tags: #DPR#Kementerian Keuangan#Komisi XI#Menteri Keuangan#Pajak Penghasilan#pemutusan hubungan kerja#PHK#Sri Mulyani
Previous Post

Wapres Tekankan Dialog dalam Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Next Post

Guru Besar UI Kembangkan Pemeriksaan Non Invasif untuk Deteksi Dini Kanker

Next Post
Universitas Indonesia Umumkan 7 Calon Rektor Tersaring untuk Periode 2024-2029

Guru Besar UI Kembangkan Pemeriksaan Non Invasif untuk Deteksi Dini Kanker

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .