• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sinergi KKP – Kemenhub Permudah Perizinan Kapal Perikanan

29 November 2024
in Ekonomi
0
Sinergi KKP – Kemenhub Permudah Perizinan Kapal Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkolaborasi mendukung peningkatan produktivitas nelayan. Salah satunya dengan mengalihkan kewenangan perizinan kapal ikan dari Kemenhub ke KKP, sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, peralihan ini menjawab aspirasi nelayan, serta untuk percepatan perizinan kapal ikan, di mana selama ini terdapat perbedaan beberapa terminologi di bidang pengukuran kapal.

Untuk itu, Menteri Trenggono meminta agar izin pengukuran kapal yang selama ini menjadi kewenangan Kemenhub dialihkan ke KKP.

“Ini adalah sinergitas, upaya bersama untuk mempermudah dan mempercepat perizinan untuk memudahkan aktivitas perikanan,” kata Menteri Trenggono di kantor Kemenhub, Selasa (26/11/2024).

Selama ini, sebagian besar perizinan dari KKP dikeluarkan sebelum dimulainya operasi kapal perikanan. Mulai dari SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan); P2KP (Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan); SKKP (Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan), BKP (Buku Kapal Perikanan); SIPI/SIKPI (Surat Izin Penangkapan Ikan/Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan); dan SKAT (Surat Keterangan Aktivasi Transmitter).

Sedangkan dalam proses pengurusan dokumen dari P2KP menuju SKKP, Kemenhub mempunyai peran antara lain persetujuan penggunaan nama kapal, surat ukur, pemeriksaan marine inspector, pendaftaran kapal (gross akta) dan surat tanda kebangsaan kapal (pas kecil (kapal <7 GT), pas besar (kapal 7-175 GT), surat laut (kapal >175 GT).

“Dalam proses peralihan kewenangan ini, kami telah menyiapkan berbagai upaya, yaitu bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) melaksanakan diklat petugas pengukuran kapal perikanan, dan mengalokasikan anggaran diklat ahli ukur kapal,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sepakat dengan pelimpahan kewenangan izin ukur kapal perikanan. Menurutnya itu adalah salah satu cara penyederhanaan regulasi menuju Asta Cita Presiden Prabowo dalam bidang ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat pesisir.

Dudy meminta anak buahnya agar mempersiapkan pengukuhan peralihan kewenangan tersebut sebelum akhir pekan ini. “Segera kita harus kukuhkan di kantor KKP,” tegasnya.

Tags: #ikan#kapal#Kementerian Kelautan dan Perikanan#Kementerian Perhubungan#nelayan#perizinan
Previous Post

KKP Gandeng BPKP Kawal Revitalisasi Tambak Idle Pantura

Next Post

Badan Gizi Nasional: Lewat Program Makan Bergizi Gratis Buka Pasar Baru Bagi Peternak

Next Post
Badan Gizi Nasional: Lewat Program Makan Bergizi Gratis Buka Pasar Baru Bagi Peternak

Badan Gizi Nasional: Lewat Program Makan Bergizi Gratis Buka Pasar Baru Bagi Peternak

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .