• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Hari Ibu, Puan Soroti Pentingnya Implementasi UU KIA Guna Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan

23 Desember 2024
in Headline, Pendidikan
0
Ketua DPR Puan Maharani Ajak Masyarakat Lebaran dengan Hati Gembira

Ketua DPR RI Puan Maharan/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Dalam peringatan Hari Ibu 2024, Ketua DPR RIPuan Maharani menyoroti betapa pentingnya peran seorang perempuan.

Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan peran perempuan dan ibu adalah dengan memaksimalkan implementasi dari Undang-undang No. 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu Dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).

“Selamat Hari Ibu untuk semua perempuan Indonesia. Momen Hari Ibu dan Undang-Undang KIA saling melengkapi dalam upaya meningkatkan posisi dan peran perempuan di negara ini,” kata Puan Maharani, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Menurut Puan, momen Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember memiliki makna mendalam untuk mengingatkan semua elemen bangsa tentang kontribusi perempuan dalam sejarah bangsa.

“Peringatan ini tidak hanya sekadar penghormatan kepada para ibu, tetapi juga sebagai pengakuan terhadap peran penting perempuan dalam pembangunan bangsa,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Hari Ibu menjadi simbol perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan gender dan pengakuan sosial. Perempuan memiliki peran penting di berbagai lini kehidupan termasuk politik, ekonomi, dan sosial,” sambung Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Mantan Menko PMK itu pun mengungkap alasan mengapa DPR menginisiasi dan sangat memperjuangkan UU KIA. Puan mengatakan, hal itu lantaran UU KIA memberikan jaminan dan landasan hukum untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak yang menjadi bagian dari ibu.

“UU KIA merupakan langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan keluarga dan perempuan di Indonesia. Tujuannya agar memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam konteks keluarga dan masyarakat,” papar ibu dua anak tersebut.

Pada tahun 2024 ini, Hari Ibu memiliki tema besar ‘Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045’. Tema tersebut diambil untuk menegaskan komitmen bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, sejahtera dan berkeadilan selaras dengan visi besar bangsa.

“Banyak perempuan dan ibu masa kini yang masih menghadapi tantangan besar dalam pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Ini menjadi tugas kita bersama, terutama Pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya untuk memastikan pemberdayaan perempuan di Indonesia semakin maksimal,” sebut Puan.

DPR sendiri melalui fungsi dan kewenangannya disebut terus mengupayakan membangun pemberdayaan perempuan, termasuk penguatan pada peran ibu. Termasuk, kata Puan, lewat UU KIA yang memastikan tanggung jawab kolektif terhadap kesejahteraan ibu dan tumbuh kembang anak.

“Dengan adanya KIA, diharapkan akan ada penguatan terhadap peran perempuan sebagai ibu dan anggota keluarga yang berkontribusi dalam pembangunan. Kedua aspek ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan setara,” jelasnya.

Di samping itu, Puan menjelaskan bahwa UU KIA bisa menjadi pelindung dalam mengatasi berbagai isu yang dihadapi perempuan. Seperti soal kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, dan akses terhadap pendidikan serta kesehatan.

UU KIA juga berfungsi sebagai payung hukum guna melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan di mana UU ini mencakup berbagai aspek yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial ibu dan anak.

“UU KIA juga dapat mendorong peran pengasuhan anak bersama antara ibu dan ayah, dan ada pula tanggung jawab Pemerintah dan lingkungan. Harapannya, hal ini dapat mengurangi beban pengasuhan yang selama ini lebih banyak ditanggung oleh perempuan,” terang Puan.

Oleh karenanya, UU KIA mengatur pemberian hak cuti melahirkan yang lebih bagi ibu bekerja. Hal ini tidak hanya mendukung kesehatan ibu dan anak tetapi juga memperkuat posisi perempuan di tempat kerja dengan memberikan mereka waktu yang cukup untuk pulih setelah melahirkan.

UU KIA juga berpotensi untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja. Menurut Puan, hal tersebut penting untuk mengatasi ketimpangan gender yang ada di pasar kerja Indonesia, di mana tingkat partisipasi perempuan masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki.

“Hal ini menunjukkan komitmen Negara untuk memastikan bahwa baik perempuan maupun laki-laki memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam konteks keluarga dan masyarakat,” ujar cucu Bung Karno tersebut.

Puan pun menerangkan dampak positif UU KIA terhadap hak-hak pekerja perempuan di Indonesia dengan meningkatkan hak maternitas dan perlindungan selama kehamilan karena itu. Untuk itu diperlukan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi UU ini berjalan efektif.

“Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya harus bisa memastikan bahwa semua pekerja, terutama perempuan di sektor informal, mendapatkan perlindungan yang memadai sesuai dengan ketentuan UU KIA,” tegas Puan.

“Di momen yang baik ini saya meminta Pemerintah untuk memaksimalkan implementasi UU KIA di semua sektor.  Sekali lagi saya ucapkan Selamat Hari Ibu, semua perempuan Indonesia hebat,” kata dia.

Tags: #Hari Ibu#kesejahteraan#Ketua DPR#perempuan#Puan Maharani
Previous Post

KKP Ragamkan Potensi Mangrove di Pangandaran Jadi Lokasi Eduwisata

Next Post

Usai Lawatan ke Mesir, Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Nataru

Next Post
Presiden Prabowo Apresiasi Cara Jokowi Kendalikan Inflasi

Usai Lawatan ke Mesir, Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Nataru

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .