• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Penghapusan Presidential Threshold Jadi Momentum Penyempurnaan Sistem Pemilu

5 Januari 2025
in Headline, Politik
0
Komisi II DPR Usul Pembahasan RUU Pemilu Dilakukan Awal 2025

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta– Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold/PT) jadi 0 persen harus menjadi momentum tepat untuk segera memperbaiki sistem pemilu.

Karena itu, ia menyerukan pemerintah dan DPR untuk segera memulai revisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan penghapusan PT berdasarkan Putusan MK ini harus dimaknai dalam perspektif yang lebih luas. Sebab, penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wapres bukanlah jawaban yang dapat menyelesaikan seluruh permasalahan pemilu.

Menurut dia, presidential threshold hanya salah satu dari beberapa isu yang menjadi bagian pembahasan penyempurnaan sistem pemilu. Variabel-variabel itu tidak dapat berdiri sendiri sehingga perubahan dalam satu variabel dipastikan akan berdampak pada variabel lain.

Seperti halnya penghapusan presidential threshold akan berdampak pada, antara lain, partai politik, pencalonan presiden-wakil presiden, dan daerah pemilihan. Hal ini termasuk Putusan Nomor 63/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas parlemen.

Oleh karena itu, putusan MK yang menghapus presidential threshold harus dijadikan momentum untuk segera merevisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol. Putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wapres itu tidak akan punya makna besar apabila tidak diikuti penyempurnaan sistem pemilu. Revisi tiga undang-undang yang dikenal sebagai paket UU Politik bahkan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

“Semua putusan selalu ditutup dengan perintah kepada pembentuk undang-undang untuk menindaklanjuti dengan revisi undang-undang. Bahkan, dalam putusan terakhir ini, lebih tegas dan spesifik lagi bahwa putusan itu harus diikuti dengan upaya rekayasa konstitusional,” ujar Doli dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/1/2025).

Ia berkeyakinan tujuan dari seluruh pemohon uji materi tentang presidential threshold tidak hanya untuk menghilangkan ambang batas pencalonan presiden dan wapres. Penghapusan ambang batas itu adalah bagian dari tujuan akhir agar demokrasi lebih kuat, sehat, berkualitas, dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.

“Sekarang ’bola’ ada di tangan Presiden dan para ketua umum partai politik agar mendorong pemerintah dan DPR untuk bisa menyegerakan agenda pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik,” ujar Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 ini.

Tags: #Ahmad Doli Kurnia#Badan Legislasi#DPR#Pemerintah#Pemilu#presidential threshold#revisi#Undang-Undang
Previous Post

Bahlil Pastikan Mandatori B40 Berlaku 1 Januari 2025

Next Post

Wamenaker Berharap Aksi Ojek Online Tak Berlanjut Ke Ranah Hukum

Next Post
Wamenaker Berharap Aksi Ojek Online Tak Berlanjut Ke Ranah Hukum

Wamenaker Berharap Aksi Ojek Online Tak Berlanjut Ke Ranah Hukum

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .