• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Server dan Storage Telkomsigma

16 Januari 2025
in Headline, Hukum
0
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Server dan Storage Telkomsigma

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) kepada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, anak perusahaan PT Telkom, pada 2017.

“Ketiga tersangka, yakni Robert Pangasian Lumban Gaol (RPLG), Afrian Jafar (AJ), dan Imran Muntaz (IM, ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan resminya, Senin (13/1/2025).

KPK menahan tersangka IM untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 8 hingga 27 Januari 2025. Sementara itu, tersangka RPLG dan AJ ditahan mulai tanggal 10 hingga 29 Januari 2025. Ketiganya dilakukan penahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Dalam konstruksi perkaranya, dugaan tindak pidana korupsi ini berawal pada 2016, ketika tersangka RPLG yang merupakan pemilik PT PNB, berencana membuka bisnis data center. Untuk merealisasikan rencana tersebut, RPLG meminta bantuan tersangka IM dan AJ guna mencari perusahaan yang dapat menyediakan pendanaan.

Pada Januari 2017, tersangka IM dan AJ bersama beberapa pihak lain mengadakan pertemuan dengan BR (Direktur PT SCC) untuk membahas pendanaan pengadaan data center tersebut. Dalam prosesnya, disepakati skema pembiayaan dengan pengadaan fiktif server dan storage antara PT SCC dan PT PNB.

Beberapa dokumen kontrak dibuat dengan tanggal mundur (backdated), termasuk perjanjian kerja sama senilai Rp266,3 miliar.

Pada periode Juni hingga Juli 2017, PT SCC mentransfer dana sebesar Rp236,8 miliar ke rekening PT Granary Reka Cipta (GRC), perusahaan yang disiapkan untuk menampung dana tersebut.

Selanjutnya, dana tersebut ditransfer ke PT PNB. Dana yang diterima PT PNB digunakan oleh tersangka RPLG untuk membayar cicilan, membuka rekening deposito, dan kepentingan pribadi lainnya. Hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan kerugian negara akibat perbuatan ini mencapai lebih dari Rp280 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tags: #Komisi Pemberantasan Korupsi#Korupsi#KPK#pengadaan#server#storage#Telkomsigma#Tersangka
Previous Post

Megawati Ungkap Makna “Satyam Eva Jayate” pada HUT ke-52 PDI Perjuangan

Next Post

Status Gunung lbu Meningkat jadi Level Awas

Next Post
Status Gunung Ibu di Halmahera Turun Menjadi Siaga

Status Gunung lbu Meningkat jadi Level Awas

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .