• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pakar UGM: Tindakan Aparat Malaysia Tembak WNI Langgar HAM

6 Februari 2025
in Headline, Hukum
0
Komisi I Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Kasus penembakan WNI di Malaysia/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Yogyakarta- Kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) pekerja migran non prosedural di Malaysia dalam sepekan terakhir memicu perhatian publik. Pasalnya dari lima orang yang menjadi korban penembakan tersebut, satu diantaranya meninggal dunia.

Kasus ini  menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia.

Pemerhati Hak Asasi Manusia Internasional dari Fisipol UGM, Prof. Dafri Agussalim, menilai bahwa tindakan aparat Malaysia dalam insiden ini tergolong berlebihan dan melanggar hukum internasional terkait HAM.

“Tindakan aparat Malaysia tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional terutama soal HAM,” kata Dafri dikutip dari laman resmi UGM, Senin (3/2).

Terkait langkah yang harus diambil oleh Indonesia, Dafri menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada melayangkan protes resmi kepada Malaysia, tetapi juga harus melakukan perbaikan sistemik di dalam negeri.

“Seharusnya ini tidak hanya berhenti pada pemberian kompensasi dan penjatuhan hukuman nanti. Lebih dari itu, kedua negara harus membahas ulang mekanisme perlindungan pekerja migran agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Dosen Departemen Hubungan Internasional.

Ia juga menyoroti pentingnya revisi dan penegakan perjanjian bilateral terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Menurutnya, di tingkat ASEAN sebenarnya sudah ada protokol yang mengatur perlindungan pekerja migran, tetapi implementasinya masih jauh dari harapan. “Banyak aturan yang sudah ada, tetapi dalam praktiknya tidak berjalan efektif. Masalah ini harus menjadi introspeksi bagi pemerintah Indonesia agar lebih serius dalam menangani arus migrasi ilegal,” katanya.

Pihaknya mendorong agar penyelesaian kasus ini bukan hanya dilakukan secara parsial, melainkan harus dengan pendekatan sistematis yang mencakup aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Negara tidak bisa hanya mendesak Malaysia tanpa membenahi masalah di dalam negeri.

Dengan kejadian ini, Indonesia dihadapkan pada tugas besar, yakni menuntut keadilan bagi korban, membenahi kebijakan ketenagakerjaan, serta memperkuat perlindungan bagi pekerja migran agar tragedi serupa tidak terus berulang.

“Ini bukan sekadar kasus penembakan, tetapi masalah besar yang mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan tenaga kerja Indonesia. Berantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya dan bentuk hubungan bilateral yang jelas serta mampu melindungi warga negara,” jelasnya.

Menurutnya, fenomena pekerja migran ilegal masuk ke negara Malaysia tidak hanya disebabkan oleh kebijakan Malaysia, tetapi juga karena kombinasi beberapa faktor, yakni faktor pendorong dari dalam negeri (push factor) dan faktor penarik dari negara tujuan (pull factor).

“Salah satu faktor utamanya adalah kegagalan pemerintah Indonesia dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai. Jika di dalam negeri tersedia pekerjaan dengan upah layak, maka masyarakat tidak akan mengambil risiko besar dengan bekerja secara ilegal di luar negeri,” tegasnya.

Di sisi lain, Malaysia menjadi daya tarik bagi pekerja migran karena menawarkan pekerjaan dengan gaji yang lebih tinggi dibandingkan di Indonesia. Kombinasi ini diperburuk dengan peran calo dan sindikat perdagangan tenaga kerja yang menjadi intermediary factor atau faktor ketiga dalam rantai migrasi ilegal.

“Ini adalah kejahatan yang sebenarnya sudah lama diketahui. Namun, ada indikasi pembiaran atau ignorance dari negara.”

Menurut Prof. Dafri, para pekerja migran non prosedural ini seringkali terjebak dalam skema perekrutan ilegal. Mereka dijanjikan pekerjaan yang layak, tetapi harus membayar sejumlah uang kepada calo di Indonesia maupun di Malaysia.

“Rantai bisnis ini sangat panjang, banyak pihak yang mengambil keuntungan dari situasi ini. Sayangnya, hingga saat ini, Indonesia belum menunjukkan ketegasan dalam menindak jaringan percaloan ini,” jelasnya.

Ia menggarisbawahi bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa hanya bereaksi setelah terjadi penembakan. Upaya pencegahan serta penindakan terhadap jaringan yang memperdagangkan warna negara Indonesia menurutnya masih lemah dan hal tersebutlah yang harus segera diberantas.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya. Ia turut memberi perbandingan dengan negara lain yang lebih kuat dalam mengelola ketenagakerjaan sehingga warganya tidak perlu mencari nafkah di luar negeri dengan cara-cara yang berisiko.

“Pernahkah kita mendengar warga negara tetangga seperti Australia atau Singapura yang harus bekerja secara ilegal di negara lain? Tidak. Itu karena pemerintah mereka mampu menyediakan pekerjaan yang layak bagi warganya.

Sementara di Indonesia, pekerja migran malah sering disebut ‘pahlawan devisa’, padahal seharusnya negara yang bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus penembakan 5 pekerja migran dari Indonesia yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada 24 Januari lalu yang melibatkan pekerja migrain yang berusaha keluar dari Malaysia menggunakan perahu.

Tags: #aparat#Hak Asasi Manusia#hukum#Malaysia#pelanggaran#penembakan#UGM#WNI
Previous Post

Presiden Prabowo Pastikan Stok Beras Aman Jelang Ramadan

Next Post

Menpar: Sektor Pariwisata Catatkan Laju Positif

Next Post
Menpar Widiyanti Pastikan Kesiapan Destinasi Sambut Wisatawan di Libur Nataru

Menpar: Sektor Pariwisata Catatkan Laju Positif

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .