• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

DPR Usul Amnesti bagi Pekerja Migran Indonesia

4 Maret 2025
in Headline, Politik
0
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran jadi Tanggung Jawab Negara

Pekerja Migran Indonesia/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengusulkan adanya nomenklatur pemberian amnesti bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal itu disampaikannya dalam rapat pleno Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Bob Hasan menyoroti banyaknya pekerja migran Indonesia yang bekerja secara ilegal di luar negeri dan mendesak agar mereka segera didata serta mendapatkan perlindungan.

Menurutnya, permasalahan ini sebagian besar disebabkan oleh perusahaan yang mengirimkan pekerja migran tanpa memenuhi standar hukum.

“Kejadian-kejadian itu umumnya bersifat ilegal. Banyak kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi karena proses pengiriman pekerja migran yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pekerja migran yang berstatus ilegal jumlahnya semakin banyak, sehingga diperlukan langkah konkret untuk mendata mereka.

“Sekarang yang ilegal sudah banyak di luar negeri, jadi bagaimana kita mendata mereka? Saya pribadi mengusulkan adanya norma pasal yang mengatur soal pengampunan (amnesti), tinggal kita bahas lebih lanjut,” sambungnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menyoroti fakta bahwa banyak pekerja migran tidak menyadari bahwa mereka berangkat secara ilegal.

Namun, perusahaan yang merekrut mereka sering kali mengetahui dan tetap melanjutkan praktik tersebut. Bahkan, ada perusahaan yang memiliki izin resmi untuk mengirim tenaga kerja, tetapi cara pengirimannya tetap melanggar aturan.

Bob Hasan pun mengusulkan agar pemerintah segera menyusun regulasi terkait pengampunan bagi pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam situasi tersebut.

“Hal seperti ini perlu dilakukan pendataan ulang, lalu diikuti dengan proses yang disebut amnesti atau pengampunan. Pajak saja ada amnesti, masa PMI yang merupakan pahlawan devisa tidak mendapatkan amnesti?,” ujar dia.

Tags: #amnesti#Badan Legislasi#DPR#Pekerja Migran Indonesia#perlindungan#TPPO
Previous Post

Prabowo Akan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 Desa

Next Post

132.119 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Next Post
Sebanyak 7.131 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

132.119 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .