• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jaga Keseimbangan Ekonomi dan Tenaga Kerja, IHT Butuh Perlindungan dan Keberpihakan Regulasi

13 Maret 2025
in Ekonomi
0
Jaga Keseimbangan Ekonomi dan Tenaga Kerja, IHT Butuh Perlindungan dan Keberpihakan Regulasi

I Ketut Budhyman Mudhara, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI)/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta – Industri hasil tembakau (IHT) saat ini tengah mengalami berbagai tekanan terutama dari sisi regulasi.

Di antaranya polemik implementasi Pengamanan Produk Tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan, dan implementasi Peraturan Daerah untuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal ini tidak terlepas karena pasal-pasal pengaturan di dalam regulasi tersebut yang eksesif dan mengancam keberlangsungan IHT.

I Ketut Budhyman Mudhara, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) berharap pemerintah dapat menjaga keseimbangan, mendorong daya saing pertumbuhan dan perlindungan IHT yang menjadi tumpuan 6 juta tenaga kerja.

“Sebagai bagian dari ekosistem pertembakauan, AMTI optimistis dan mendukung capaian program Asta Cita pemerintahan Bapak Presiden Prabowo demi mendorong peningkatan ekonomi sebesar 8% guna mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas. Namun, sampai saat ini, berbagai regulasi yang mengelilingi ekosistem pertembakauan, tekanannya sangat bertubi-tubi. Ini bisa berdampak pada serapan pekerja dan menurunnya produktivtias petani yang menggantungkan kehidupannya pada IHT yang meliputi petani tembakau, petani cengkeh, pekerja manufaktur, pedagang asongan, pedagang pasar, hingga pekerja kreatif,” tegas Budhyman saat buka puasa bersama media, Selasa (11/3/2025).

Budhyman menyayangkan bahwa peraturan yang sedang digodok Kementerian Kesehatan atau R-Permenkes terhadap Produk Tembakau, justru abai terhadap kontribusi ekosistem pertembakauan. Peraturan tersebut dirancang minim keterlibatan dan tidak mengakomodir masukan dari elemen hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan.

“Sebagai inisiator regulasi tersebut, kami sangat menyayangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tidak memikirkan dan mengkaji dampak panjang dari rancangan aturan tersebut. Apalagi kondisi ekonomi sedang sulit seperti saat ini, PHK marak, pabrikan tutup, dan daya beli masyarakat turun. Apapun peraturan atau kebijakannya, wajib dan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi serta melibatkan seluruh pihak terkait,” lanjutnya.

Yang juga disoroti Budhyman adalah dorongan kewajiban penyeragaman kemasan rokok polos dalam R-Permenkes yang sedang disusun saat ini. Ia menyebutkan bahwa pasal penyeragaman kemasan rokok polos ini sarat dengan pengaruh oleh Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau. “Mengapa kita, sebagai negara yang berdaulat, harus berkiblat pada FCTC, yang notabene Indonesia sendiri tidak ikut meratifikasinya. FCTC juga bukan landasan hukum kita. Sehingga mengapa dalam menentukan arah kebijakan pertembakauan yang potensi dan kontribusinya begitu besar, harus berkiblat pada asing?” ujar Budhyman. Ia menilai ada intervensi kepentingan asing dalam kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia.

“Pemerintah telah dengan bijak tidak meratifikasi FCTC dengan mempertimbangkan rantai ekosistem pertembakauan di Indonesia sangat kompleks, saling terkait mulai dari hulu hingga hilir, dan sangat berbeda dengan negara-negara yang menjadia acuan FCTC. Jangan lah sampai terkait kesejahteraan masyarakatnya sendiri, sampai kita harus diintervensi asing,” Budhyman menekankan.

Sepanjang tahun 2024, IHT telah menyumbang Rp216,9 triliun terhadap penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT). Sumbangsih ini mencerminkan porsi lebih dari 10% dari total penerimaan pajak nasional, yang menjadikan IHT sebagai salah satu kontributor utama bagi kas negara. Namun, Dengan besarnya kontribusi IHT terhadap pemasukan negara, penyerapan tenaga kerja, hingga efek domino di tingkat daerah, Budhyman menekankan pentingnya dukungan pemerintah melalui peraturan yang adil, berimbang, dan mendorong ekosistem pertembakauan untuk tetap tumbuh dan berkembang. Keterlibatan para pemangku kepentingan di IHT merupakan keniscayaan untuk mencapai tujuan tersebut.

“Target yang menjadi acuan utama dalam kebijakan ekonomi nasional tentu akan sulit terwujud jika salah satunya tidak ada perlindungan dan keberpihakan terhadap IHT. Tembakau bukan sekadar komoditas andalan petani di musim kemarau, melainkan telah menjadi warisan, dan budaya yang melekat dalam masyarakat kita. Sudah seharusnya IHT dilindungi, diberi kesempatan untuk bertumbuh, mandiri dan berdaya saing. IHT perlu didukung pemerintah melalui peraturan yang mendorong keberlanjutan IHT, bukan mematikannya. Seluruh pemangku kepentingan di ekosistem ini siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dan terlibat aktif berdiskusi dan memberikan masukan dalam penyusunan berbagai peraturan baik di level pusat maupun daerah,” tutup Budhyman.

Tags: #Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia#AMTI#industri hasil tembakau#Kawasan Tanpa Rokok#Menteri Kesehatan#Pemerintah#regulasi#tenaga kerja
Previous Post

Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Masukan soal RUU TNI

Next Post

155.283 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler

Next Post
Sebanyak 6.330 Jemaah Haji Gelombang II Kembali ke Indonesia

155.283 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .