• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

PSU di 24 Daerah, Pengamat UGM: Cermin Buruknya Tata Kelola Pilkada

13 Maret 2025
in Headline, Politik
0
DPR Minta KPU Segera Selesaikan Surat Suara Rusak

Surat suara untuk Pemilihan Umum 2024/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Yogyakarta-Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 24 daerah di Indonesia.

Keputusan ini disinyalir membutuhkan anggaran hingga Rp719 miliar yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah efisiensi anggaran.

Pencoblosan ulang di 24 daerah ini dinilai oleh Dosen Politik dan Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, SIP, MA sebagai bentuk cerminan buruknya tata kelola pemilu dan pilkada di Indonesia belakangan ini.

“Keputusan PSU menjadi cerminan akan buruknya tata kelola pemilihan di Indonesia. Jelas ada banyak yang perlu diperbaiki. Pemilu atau pilkada kita ini prosesnya berhenti di pra-pemilihan. Secara substantif sudah bisa diperkirakan hasilnya, menjadi tidak kompetitif. Artinya Pilkada sekarang tidak berkualitas,” ungkap Alfath dikutip dari laman resmi UGM, Kamis (13/3).

Ia menyoroti seluruh proses yang berperan dalam Pilkada, yaitu sejak partai politik melakukan kaderisasi, sampai penyampaian gagasan di publik. Seluruh proses tersebut saat ini sudah menjadi pragmatis dan jauh dari kata ideal demokrasi.

“Hubungan partai politik, kandidat, dan masyarakat menjadi transaksional dan tidak substantif,” ujarnya.

Berangkat dari problematika tersebut, kata Alfath, masalah kecurangan dan pelanggaran Pilkada pun kian marak terjadi. Jika melihat penyebab dari keputusan PSU oleh MK, sebagian besar sengketa menyebutkan, bahkan sejumlah masalah administratif masih bermasalah.

Artinya, ada faktor-faktor pragmatis yang menyebabkan Pilkada tidak lagi berintegritas. Padahal pemerintah seharusnya memiliki kewenangan tegas untuk menegakkan aturan dan implementasinya selama pelaksanaan pemilihan.

“Pemilu kita ini mahal. Modalnya untuk menjadi kandidat saja luar biasa. Belum lagi budaya buying vote (membeli suara) di masyarakat,” kata Alfath.

Menurutnya, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki sistem Pemilu maupun Pilkada. Pertama, memperbaiki aturan kepemiluan. Sebab, ada perbedaan antara pelaksanaan pemilihan di tingkat nasional dan daerah, disertai dengan jarak kampanye yang cukup lama.

Dengan begitu, kandidat memiliki kesempatan menyampaikan visi misi ke masyarakat, dan masyarakat mampu memahaminya. “Substansi tersebut penting menjadi bagian besar dalam pemilihan,” terangnya.

Kedua, perlunya reformasi partai politik. Kaderisasi dan penyaringan kandidat harus dikembalikan ke titik awal. Posisi kandidat politik dilandaskan pada kapasitas seseorang, bukan kemampuan dan modal politik saja.

Terakhir, diperlukan penegasan dan penguatan Badan Pengawasan Pemilu. Seringkali dalam pelaksanaan pemilihan, Bawaslu belum menjadi elemen aktif yang memiliki kewenangan dalam penegakan aturan pemilu.

“Setelah penyelesaian regulasi, harapannya pemilu itu sifatnya meritokrasi. Hanya orang-orang yang berkapasitas dan ber-passion yang bertarung di pemilihan,” paparnya.

Alfath sangat menyayangkan jika pemungutan suara ulang dalam pelaksanaan Pilkada disebabkan adanya tindak kecurangan yang dilakukan oleh kontestan maupun penyelenggara pilkada.

Padahal seharusnya PSU dilakukan apabila terjadi bencana alam atau kerusuhan sehingga hasil pemungutan suara tidak bisa digunakan. Meskipun bukan merupakan hal baru dalam sengketa pemilihan, namun PSU kali ini jelas memberikan tambahan beban bagi peserta maupun penyelenggara Pilkada.

“Contohnya di Papua dia membutuhkan sekitar Rp100 miliar. Jumlah itu sangat melebihi kemampuan dari APBD. Belum lagi tenaga dan waktu yang harus dikerahkan,” tutur Alfath.

Apalagi di tengah upaya pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah, anggaran yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan dan pembangunan justru harus dikeluarkan untuk mengulangi kembali proses pemilihan. “Beban tersebut menyebabkan pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian kembali terhadap APBD,” imbuhnya.

Selain persoalan anggaran untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang, ada potensi juga terjadi banyak perubahan konstelasi politik dalam Pilkada. Mulai dari ketersediaan sebagian suara, masa kampanye yang tidak ideal, serta antusiasme masyarakat yang tidak seperti pelaksanaan Pilkada pertama kali.

“Perlu ada upaya untuk menekan PSU sebagai konsekuensi ketidaksesuaian pelaksanaan Pilkada,” kata dia.

Tags: #Anggaran#APBD#efisiensi#Mahkamah Konstitusi#pemungutan suara ulang#Pilkada#tata kelola
Previous Post

Prabowo Akan Bentuk Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional

Next Post

Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur Hingga Diskon Tiket Pesawat

Next Post
Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur Hingga Diskon Tiket Pesawat

Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur Hingga Diskon Tiket Pesawat

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .