• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penghapusan Kuota Impor Ancam Pelaku UMKM

14 April 2025
in Ekonomi, Headline
0
Regenerasi dan Inovasi Kunci Kesuksesan Pengusaha UMKM

UMKM batik/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Yogyakarta-Presiden Prabowo Subianto berencana mengeluarkan kebijakan penghapusan kuota impor untuk beberapa komoditas.

Rencana tersebut disampaikan pasca Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan kebijakan tarif resiprokal untuk Indonesia sebesar 32 persen.

Dikutip dari laman sekretariat kabinet Republik Indonesia, alasan aturan kebijakan hapus kuota impor ini untuk memudahkan pelaku usaha, menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fisipol UGM Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si., menyampaikan rencana kebijakan hapus kuota impor ini perlu ditinjau ulang untuk mengetahui seberapa jauh dampak positif dan negatif bagi pelaku usaha kecil dan menengah di dalam negeri yang saat ini tengah terkena dampak penurunan kondisi ekonomi nasional.

Meski dalam jangka pendek kebijakan ini akan memberikan manfaat untuk menghapus proses perburuan rente dan monopoli yang diduga sering terjadi antar importir.

Selama ini kuota-kuota impor hanya diberikan kepada pelaku-pelaku bisnis tertentu yang memiliki kedekatan dengan relasi kuasa.

Namun demikian, dalam jangka panjang jika penghapusan kuota impor ini dimaknai sebagai pembukaan keran impor besar-besaran maka jelas ini akan mengancam eksistensi UMKM di Indonesia karena Indonesia akan dibanjiri produk-produk luar negeri.

“Yang jelas kebijakan ini akan mengancam ketahanan ekonomi pelaku UMKM,” kata dia dikutip dari laman resmi UGM, Senin (14/4).

Menurut Hempri, kenyataan realita di lapangan saat ini masih banyak produk UMKM Indonesia yang kurang bersaing secara global. Hempri mengungkapkan sebagai contohnya adalah implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Pemendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan Impor telah berimplikasi pada maraknya produk-produk impor masuk ke tanah air berdampak pada beberapa perusahaan seperti perusahaan manufaktur, teknologi dan startup yang telah melakukan PHK karena proses produksi yang dianggap kurang efisien.

Menyikapi kebijakan ini apabila tetap dilakukan maka mau tidak mau UMKM akan terkena dampak dan dituntut untuk selalu kreatif sebagai upaya dalam mendorong daya saing produk-produk UMKM itu sendiri.

Selain itu, pelaku usaha UMKM juga diharuskan membangun karakter yang tangguh, kreatif, inovatif, cerdas, mandiri, produktif dan mampu memanfaatkan peluang atau sumberdaya yang ada di sekitarnya.

Sebaliknya, pemerintah diharuskan memberikan dukungan-dukungan struktural seperti seperti kemudahan pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitasi pemasaran dan promosi, fasilitas di dalam memperoleh hak cipta/hak merek dan sebagainya.

“Komitmen dari pemerintah dalam melindungi produk-produk UMKM dengan berbagai bentuk dukungan struktural sangatlah dibutuhkan,” ujarnya.

Bagi Hempri, melihat sinyal kondisi penurunan ekonomi sekarang ini Pemerintah  perlu memberikan apresiasi dan perlindungan terhadap produk-produk lokal.

Meningkatkan gerakan bangga dengan produk lokal memiliki peranan dalam membantu UMKM untuk terus eksis. Selama ini, gerakan cinta produk lokal ini hanya sebatas slogan sehingga harus dilakukan dengan merubah budaya masyarakat dengan regulasi yang mampu memperkuat pasar domestik. Budaya inferior sudah menghinggapi sebagian besar masyarakat dimana mereka merasa lebih bangga menggunakan produk dari luar dibandingkan produk-produk lokal.

“Dalam konteks budaya, perlu ada upaya untuk merubah budaya inferior masyarakat,” jelas dia.

Tags: #impor#kebijakan#pelaku usaha#penghapusan#Prabowo Subianto#Presiden#UGM#UMKM
Previous Post

Prabowo: Qatar Bakal Investasi ke Danantara Sekitar USD 2 Miliar

Next Post

Menag Nasaruddin: Tambahan Kuota Petugas Haji sudah Masuk E-Hajj

Next Post
Menag Tegaskan Kemenag Terus Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Menag Nasaruddin: Tambahan Kuota Petugas Haji sudah Masuk E-Hajj

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .