• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya

7 Mei 2023
in Headline, Hukum
0
6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya

PT Waskita Karya logo/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Dimana pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa 6 orang sebagai saksi terkait dengan perkara tersebut pada hari Kamis(04/05/2023).

Hal tersebut juga dijabarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini disebutkan terkait dengan para saksi yang diperiksa yaitu

  1. ED selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk.
  2. AOP selaku General Manager Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
  3. AYTN selaku Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
  4. L selaku SVP Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk.
  5. AM selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk.
  6. S selaku SVP Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya pemeriksaan yang dilakukan kepada keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank dengan tersangka yang terlibat yaitu atas nama Tersangka DES.

“Pemeriksaan kepada satu orang sebagai saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,” ujar Tim Penyidik.

Tags: #Kejaksaan Agung#Korupsi#pemeriksaan#PT Waskita Karya#saksi
Previous Post

Jokowi: Pemerintah Segera Upayakan Evakuasi 20 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Next Post

Pemerintah Siapkan Rp800 Miliar untuk Perbaikan 15 Ruas Jalan Rusak di Lampung

Next Post
Pemerintah Siapkan Rp800 Miliar untuk Perbaikan 15 Ruas Jalan Rusak di Lampung

Pemerintah Siapkan Rp800 Miliar untuk Perbaikan 15 Ruas Jalan Rusak di Lampung

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026
Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .