• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Hibahkan Aset Tanah Senilai Rp10,5 Miliar ke 5 Pemerintah Desa Kabupaten Karawang

22 November 2023
in Headline, Hukum
0
KPK Hibahkan Aset Tanah Senilai Rp10,5 Miliar ke 5 Pemerintah Desa Kabupaten Karawang

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko serah terima aset tanah/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tanah beserta bangunan di atasnya senilai Rp10.539.731.000 kepada Pemerintah Desa Mulyasejati, Desa Mekarjaya, Desa Pasirukem, Desa Tegalwaru, dan Desa Pancakarya Kabupaten Karawang.

Penyerahan Barang Rampasan Negara berupa 38 bidang tanah dan bangunan ini dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah sebagai upaya optimalisasi asset recovery, dari barang rampasan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Serah terima tersebut dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko dan diterima oleh Kepala Desa Mulyasejati, Jumadi; Kepala Desa Mekarjaya, Euis Suyeti; Kepala Desa Pasirukem, Purwanto; Kepala Desa Tegalwaru, Euis Herawati; Kepala Desa Pancakarya, Asep Sugiyanto, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/11).

“KPK melakukan upaya-upaya dalam rangka optimalisasi sinergitas pemberantasan korupsi melalui kerjasama dengan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Pada kesempatan kali ini, dalam hal sinergitas asset recovery, KPK bersinergi dengan Kementerian Keuangan dalam hal Penetapan Status Penggunaan dan Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara kepada 5 Pemerintah Desa di Kabupaten Karawang dan KPK sendiri,” ucap Didik.

Sehubungan dengan hal tersebut, tambah Didik, Pemerintah Kabupaten Karawang diimbau untuk menindaklanjuti serah terima aset dengan pembangunan tata kelola aset Pemerintah Desa. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) terutama area Tata Kelola Desa.

“Menindaklanjuti Serah Terima Aset ini, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi menyampaikan imbauan terutama kepada Plt. Bupati Karawang agar melakukan pemantauan terhadap Tata Kelola Desa pada Pemerintah Desa terutama Tegalwaru, Mulyasejati, Mekarjaya, Pasirukem, dan Pancakarya sebagai tindak lanjut serah terima Barang Rampasan Negara,” jelas Didik.

Kelima desa yang menerima 38 bidang tanah dan bangunan ini berasal dari penanganan perkara atas nama Ade Swara dan Nur Afifah, yang diputus berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2864 K/Pid.Sus/2015 tanggal 13 Januari 2016.

Proses hibah ini dilakukan sesuai dengan surat Saudara Nomor B-72/Eks.01.08/20-26/11/2022 tanggal 18 November 2022 hal Permohonan Pemindahtanganan/Hibah serta memperhatikan persetujuan Presiden sesuai surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara atas nama Menteri Sekretaris Negara Nomor B-08/KSN/S/PB.02/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 hal Penyampaian Persetujuan Presiden atas Permohonan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.

Rinciannya, Desa Mulyasejati berupa 24 bidang tanah seluas 88.768 m2, Desa Mekarjaya berupa 3 bidang tanah seluas 2.481 m2, Desa Pasirukem berupa 3 bidang tanah seluas 10.474 m2, Desa Tegalwaru berupa 4 bidang tanah seluas 22.256 m2 dan satu bangunan gudang dengan luas 200 m2, serta Desa Pancakarya berupa 3 bidang tanah seluas 17.060 m2.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, agar kelima Kepala Desa yang menerima hibah dapat memerhatikan dengan baik bagaimana pengelolaan dan pemanfaatannya.

“Setelah menerima hibah harus langsung segera didaftarkan dalam daftar inventaris desa atau istilahnya barang milik aset desa. Jangan sampai nanti penggunaannya bukan untuk kepentingan masyarakat desa, tapi malah digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” tegas Mungki.

Dalam kegiatan ini, KPK turut menerima hibah dengan rincian 1 unit mobil Toyota Rush, 1 unit Mobil Toyota Alphard, 1 unit mobil Toyota Corolla Cross, serta tanah seluas 219 m2 dengan bangunan di dalamnya seluas 466,20 m2. Total aset yang diserahterimakan kepada KPK adalah Rp8.066.243.000.

Plt. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja KPK dalam pengelolaan barang bukti dan barang sitaan yang telah dilaksanakan dengan amanah.

“Tentunya kami Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan barang rampasan negara akan berkomitmen dalam menjalankan tugas, sehingga hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkelanjutan,” pungkas Aep.

Tutup Aep, upaya-upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti sampai indonesia benar-benar bersih dari korupsi. Pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh KPK sendiri. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Karawang akan selalu memberikan dukungan dan menjaga integritas.

Hadir di lokasi, Kepala Biro Umum Yonathan Demme Tangdilintin, Plh Sekretaris Jenderal Yuyuk Andriati Iskak, dan Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Juned Junaedi.

Tags: #aset#Desa#Hibah#Karawang#KPK#tanah
Previous Post

Soal Putusan MK dan Bakal Capres-Cawapres, Jokowi: Saya Tidak Mencampuri

Next Post

Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI, Gantikan Yudo Margono

Next Post
Presiden Jokowi Serukan Pemimpin Negara Harus Lakukan Revolusi, Hentikan Perang

Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI, Gantikan Yudo Margono

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .