• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kejaksaan Agung Limpahkan Perkara Korupsi LPEI ke KPK

18 Agustus 2024
in Headline, Hukum
0
Kejaksaan Agung Limpahkan Perkara Korupsi LPEI ke KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) bersepakat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selanjutnya akan ditangani KPK/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bersepakat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selanjutnya akan ditangani KPK.

Kejaksaan Agung melimpahkan penyidikan atas perkara ini kepada KPK, melalui pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi (korsup).

“Atas arahan pimpinan, kami dari Kedeputian Korsup KPK bersurat kepada Kejagung agar penanganan perkara LPEI dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung karena terdapat penanganan perkara yang sama. Tugas koordinasi dan supervisi ini kami jalankan sesuai Undang-Undang pasal 6b dan dipertegas pada pasal 8 huruf a terkait koordinasi penanganan perkara,” ujar Deputi Korsup KPK, Didik Agung Widjanarko, di Gedung KPK Merah Putih, Kamis (15/8).

Plt. Direktur Korsup KPK Wilayah II, Imam Turmudhi menambahkan, sinergitas KPK dan Kejagung menjadi titik terang dalam penanganan perkara LPEI, terutama langkah penyidikan selanjutnya. KPK dan Kejagung nantinya akan melakukan validasi terhadap hasil penyidikan baik berupa barang bukti ataupun keterangan dari para saksi yang akan diserahterimakan.

Lebih jauh, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, untuk selanjutnya KPK dan Kejagung akan menunjuk PIC khusus sebagai penanggung jawab untuk melaksanakan fungsi koordinasi penanganan perkara TPK di lingkungan LPEI, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, KPK akan melakukan penelusuran transaksi keuangan dan aset pihak2 terkait, terutama yang berkaitan dengan upaya pemulihan aset (asset recovery).

“Sehingga, sinergi dalam penanganan perkara (TPK LPEI) antara KPK dan Kejagung akan lebih baik lagi. Proses penyidikan yang dilakukan KPK akan terus dikoordinasikan dengan Kejagung karena sebelumnya sudah pernah menangani perkara LPEI dengan debitur yang berbeda. Di KPK setiap penanganan perkara muaranya adalah optimalisasi asset recovery (pemulihan aset) milik negara,” ujar Asep.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, sinergitas yang terjalin antara pihaknya dan KPK merupakan langkah percepatan agar penanganan perkara TPK LPEI dapat terselesaikan secara efisien dan efektif. Sehingga perkara itu tidak terhambat oleh adanya kegiatan yang sama antara KPK dan Kejagung.

“Dalam proses penanganan perkara kita akan support terus KPK. Komunikasi akan terus kita laksanakan. Selain itu, dalam perjalanan penanganan kasus akan kami koordinasikan sebagai bentuk dukungan penyelesaian perkara ini kepada KPK,” jelas dia.

Dalam perkara ini, sebelumnya KPK telah melakukan proses penyidikan yang terkait dengan 11 debiturnya. Sedangkan di Kejaksaan telah melakukan proses penyidikan yang terkait dengan 4 debitur. Dimana Sebagian diantaranya, ada perkara yang beririsan.

Oleh karena itu, agar tidak terjadi tumpang tindih penyelesaian perkara, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK menerima pelimpahan perkara tersebut dari Kejagung.

Tags: #Kejaksaan Agung#Korupsi#KPK#Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia#LPEI
Previous Post

Pemerintah Ajak Seluruh Masyarakat Wujudkan Perbatasan Yang Kuat dan Sejahtera

Next Post

Pendapatan Negara Tahun 2025 Ditargetkan Rp2.996,9 Triliun

Next Post
Jokowi Tegaskan Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Akuntabel dan Transparan

Pendapatan Negara Tahun 2025 Ditargetkan Rp2.996,9 Triliun

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .