Imperium.id, Jakarta– Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu KTP Warga Jakarta yang dicatut untuk mendukung bakal pasangan calon independen yang maju pada Pemilihan Gubernur Jakarta.
Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta segera mengusut hal tersebut.
“Pihak yang terkait tentu saja harus meluruskan kemudian menjelaskan kalau memang itu benar ya sampaikan itu, kalau itu salah ya sampaikan kan nanti ada KPU dan KPUD yang memproses,” ujar Puan dikutip, Jumat (16/08/2024).
Kasus tersebut mencuat dari akun media sosial milik Raisa Rifat di X. Raisa merasa kaget dihampiri oleh petugas KPU yang ingin melakukan verifikasi faktual karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya tercantum sebagai pendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai syarat mendaftar di Pilgub Jakarta 2024, melalui jalur independen.
Ternyata kasus serupa banyak dialami oleh warga Jakarta lainnya. Kenyataan tersebut terungkap dari cuitan warganet di media sosial X.
Puan kemudian mengingatkan agar Pemilu dijalankan dengan jujur, adil, bebas dan rahasia.
“Ya mengimbau ke seluruh pihak untuk bisa menjalankan Pilkada kedepan itu dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, bebas, dan rahasia,” terang perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Imbauan Puan tersebut sejalan dengan pidatonya dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI tahun 2024 pagi tadi. Di Sidang Bersama itu, ia menekankan proses pemilu tahun 2024 yang dinilai harus menjadi autokritik (koreksi diri).
Puan mengatakan, Pelaksanaan Pemilu, bagi rakyat adalah pesta demokrasi di mana rakyat dianggap menjadi penting. Ia menyebut, ada banyak peristiwa yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia pada Pemilu 2024 dinilai harus menjadi koreksi diri bagi semua.
Selain di Sidang Bersama, Puan juga menyampaikan pidato di Rapat Paripurna masa persidangan pertama tahun 2024-2025 DPR. Dalam Rapat Paripurna itu, Presiden Joko Widodo sekaligus menyampaikan Pengantar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
Di pidatonya, Jokowi memaparkan target pemerintah berikutnya untuk menekan pengangguran terbuka hingga kemiskinan. Di tahun 2025 sendiri tingkat pengangguran ditetapkan di level 4,5-5% dan angka kemiskinan di rentang 7-8%.













