• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Perundungan PPDS di Undip, Legislator: Pecat Pelaku Kalau Terbukti!

21 Agustus 2024
in Headline, Pendidikan
0
Perundungan PPDS di Undip, Legislator: Pecat Pelaku Kalau Terbukti!

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Agrofarm.co.id, Jakarta-Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendukung upaya Kementerian Kesehatan untuk menggandeng pihak kepolisian dalam rangka investigasi dugaan kasus perundungan dokter anestesi di FK Unversitas Dipenogoro (Undip).

Bahkan, dengan gamblang Arzeti mendukung pemecatan pelaku jika  terbukti melakukan perundungan tersebut.

“Perlu juga ada tim khusus sendiri untuk mengatasi masalah perundungan di PPDS, termasuk dari pakar kejiwaan atau psikolog. Karena kan ini PPDS lingkungan yang baik dosen maupun seniornya bukan lagi di usia muda yang tengah melakukan pencarian jati diri,” paparnya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Arzeti menyampaikan bahwa Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan itu berkomitmen akan mengawasi kasus perundungan di kalangan dokter spesialis. Politisi Fraksi-PKB ini juga mengatakan perlu ada pemeriksaan mental kepada para dokter di lingkungan PPDS. Sebab dokter merupakan profesi yang berhubungan langsung dengan keselamatan orang.

“Para dokter ini bekerja dengan nyawa pasien sebagai taruhannya. Kalau ternyata suka melakukan perundungan, bagaimana kita bisa percayakan nasib dan keselamatan pasien karena artinya mereka punya mental sebagai pelaku perundungan yang tidak baik,” ujar Politisi Fraksi PKB ini

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa praktik perundungan tidak lagi boleh digunakan sebagai pengakuan dari senior kepada junior.

“Perundungan itu kan cara kuno atau lama yang biasanya dilakukan di sekolah. Ini kan sudah pada dewasa umurnya juga, harusnya sudah pada matang dari sisi mental tapi kok masih melakukan perundungan. Apa tidak malu dengan profesi dokternya?!,” ungkapnya.

Legislator Dapil Jawa Timur I ini menilai bahwa kasus dr. Aulia ini harus menjadi momen bersih-bersih dunia pendidikan kedokteran dari tindakan perundungan atau praktik-praktik tidak terpuji lainnya. Ia juga mendukung Kemenkes yang memberikan ancaman sanksi tegas bagi pelaku perundungan di PPDS, termasuk bagi pihak kampus atau atasan yang diketahui melakukan pembiaran terhadap praktik perundungan.

“Memang harus ada hukuman atau sanksi tegas untuk pelaku perundungan maupun yang melakukan pembiaran. Dan pecat jika memang terbukti bersalah. Kalau terus didiamkan, tidak akan selesai masalah tradisi perundungan ini,” tegas Arzeti.

Arzeti mengingatkan, seharusnya Pemerintah dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi peserta PPDS. Terlebiu dari informasi yang bereda, bukan hanya tekanan mental yang diterima oleh mahasiswa PPDS melainkan juga soal keuangan.

“Ini sudah keterlaluan. Memang di sekolah itu semua perundungan terjadi. Padahal seharusnya senior ke junior itu lebih pada ke pembinaan, bukan penekanan mental. Ini kan sangat berbahaya kalau para dokter muda kena trauma,” tukasnya.

Arzeti berharap Pemerintah segera melakukan evaluasi internal mulai dari sistem pendidikan hingga mengetahui asal mula perundungan itu terjadi. Karena dengan melakukan analisis dari hulu ke hilir, pemutusan rantai perundungN bisa dilakukan secara optimal, karena masalah tersebut bisa memberikan dampak serius bagi kesehatan mental seseorang.

“Perundungan, terutama di lingkungan profesional seperti pendidikan kedokteran, dapat memiliki dampak yang sangat serius pada kesehatan mental seseorang. Sehingga harus dihilangkan,” kata Arzeti.

DPR pun menilai, pemutusan rantai perundungan harus dilakukan secara kolaboratif dari semua pihak. Termasuk, kata Arzeti, dengan membentuk tim khusus untuk menangani fenomena perundungan ini.

“Diharapkan lingkungan pendidikan kedokteran dapat menjadi lebih aman dan mendukung bagi semua peserta didik. Kalau perlu ada tim khusus dalam melakukan investigasi. Agar kedepannya kejadian ini tidak terulang lagi. Profesi dokter (harus) bersih dari perundungan, karena sangat miris sekali kalau semestinya dokter mengobati pasien tapi malah harus sibuk menyembuhkan diri sendiri akibat kena mental,” jelas Arzeti.

Tags: #Arzeti Bilbina#dokter#DPR#Komisi IX#perundungan#PPDS#Universitas Diponegoro
Previous Post

6 Provinsi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berikut Persyaratan dan Batas Waktunya

Next Post

Tugas KPU Berat Hadapi Pilkada Serentak, Jokowi: Saya Tahu Capeknya Belum Hilang

Next Post
Presiden Jokowi: Batik Adalah Wajah dan Kehormatan Kita

Tugas KPU Berat Hadapi Pilkada Serentak, Jokowi: Saya Tahu Capeknya Belum Hilang

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .