• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Larang Pelibatan Anak dalam Kegiatan Kampanye

18 September 2024
in Headline, Politik
0
KPU Larang Pelibatan Anak dalam Kegiatan Kampanye

Anggota KPU, August Mellaz saat menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di ruang rapat, lantai 1, Gedung KPU/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta– KPU memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah keterlibatan anak-anak dalam kegiatan politik praktis selama Pilkada Serentak 2024.

Melalui penguatan regulasi, sosialisasi, dan kerja sama dengan multipihak, KPU berperan penting dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai peraturan perundangan.

Hal ini disampaikan Anggota KPU, August Mellaz saat menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di ruang rapat, lantai 1, Gedung KPU, Jumat (13/9/204).

“Dari sisi regulasi, PKPU tentang kampanye pilkada yang saat ini telah selesai dilakukan harmonisasinya dengan Kemenkumham dan menunggu untuk diundangkan. KPU sudah mengakomodasi larangan pelibatan anak dalam kegiatan kampanye,” tegas Mellaz.

Penjelasan Mellaz menjawab paparan Anggota KPAI Sylvana Maria.  Anggota KPAI kluster Hak Sipil dan Kebebasan ini sebelumnya menjelaskan adanya mobilisasi dan potensi terjadinya eksploitasi anak, serta berbagai bentuk kekerasan, yang berdampak terlanggarnya hak-hak dasar anak, dalam aksi massa politik, terus berulang.

Sebagai contoh  dalam konteks aksi masyarakat mengawal keputusan MK tentang Pilkada, maupun aksi protes keras atas pembahasan kilat RUU Pemilihan Kepala Daerah oleh DPR RI, pada Kamis 22 Agustus 2024.

“KPAI mengingatkan para pemangku kepentingan bahwa kecenderungan mobilisasi dan potensi eksploitasi anak dalam setiap tahapan pilkada terutama (masa kampanye) yang rentan menyalahgunakan anak dalam politik untuk segera diantisipasi dan apabila terjadi harus ditangani secara komprehenshif, sesuai dengan semangat perlindungan anak,” jelas Sylvana.

Terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih, menurut Mellaz, KPU punya sasaran segmentasi pemilih, termasuk kelompok-kelompok pemilih usia pemula, punya segmentasi pendidikan atau sosialisasi di daerah 3T, ini juga menarik. Tetapi dalam konteks khusus substansi tentang perlindungan terhadap anak dalam konteks politik atau dalam konteks pilkada, mungkin ini yang perlu penekanan.

“Apakah dimungkinkan tim dari KPI ikut terlibat di sana. Jika misalkan itu di lakukan, walaupun kalau saya kebayangnya yang paling penting menyasar daerah-daerah dengan basis massa yang luas. Kampanye itu selalu dimaknai bagian dari hajatan dan pesta. Oleh karena itu, ketika ada mobilisasi anak, itu dianggap tidak dimobilisasi, ini momentum kegembiraan. Saya kira ini challenge, tidak mudah, tapi tidak harus melibatkan anak-anak. Makanya kita harus cari titik temu, mana yang posisinya selaras dengan undang-undang,” urai Mellaz.

Di momen tertentu, daerah-daerah yang dianggap sangat rawan dalam konteks eksploitasi anak, KPU tidak bisa menjangkau semua, tetapi di spot-spot tertentu KPAI mungkin bisa ikut turun, misalnya saat sosialisasi pemutaran film pilkada “Tepatilah Janji” atau dengan dialog paslon secara adil.

Pada akhir audiensi, KPAI menyampaikan terima kasih dan berharap agar sanksi mengenai pelibatan anak perlu diperjelas.

Terkait lokalitas pilkada KPAI juga mendorong agar KPU pusat memaksimalkan ruang-ruang koordinasi dengan KPU di daerah untuk memastikan KPU daerah aware terhadap masalah ini.

Tags: #anak#kampanye#KPAI#KPU#Pilkada
Previous Post

DPR Dorong Penguatan Satgas Anti-Bullying

Next Post

Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan Secara Internal Organisasi

Next Post
Presiden Jokowi: Batik Adalah Wajah dan Kehormatan Kita

Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan Secara Internal Organisasi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .