Imperium.id, Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto berpesan kepada seluruh Anggota Sentra Gakkumdu untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mengawal Pilkada Serentak yang tahapannya saat ini sedang berlangsung.
“Saya selaku Menko Polhukam selalu mewanti-wanti agar seluruh anggota Sentra Gakkumdu dapat bersinergi dan berkolaborasi,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 mewakili Presiden RI di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Menko Hadi mengatakan, kolaborasi dilakukan di internal antar anggota Sentra Gakkumdu, dalam hal ini Bawaslu, Polri dan Kejaksaan. Kemudian, kolaborasi vertical antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan Sentra Gakkumdu Daerah, dan kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan Kementerian/Lembaga terkait yang dapat mengoptimalkan pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana Pemilu.
“Saya dapat menyatakan bahwa 3 hal tersebut dilaksanakan dengan baik, khususnya dalam menangani tindak pidana Pemilu, dimana Bapak/Ibu diberikan kewajiban oleh undang-undang untuk menanganinya secara cepat dan tepat, karena berlaku hukum acara khusus yang telah ditentukan jangka waktu penanganannya,” kata Menko Polhukam.
Menurut mantan Panglima TNI ini, faktor suksesnya kinerja Sentra Gakkumdu dilakukan dengan persiapan yang panjang, diawali dengan pemetaan kerawanan Pemilu oleh Bawaslu dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, dan disusun berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan Pemilu sebelumnya untuk mengetahui potensi kerawanan masing-masing daerah.
“Melalui forum ini, diharapkan segenap insan untuk dapat mulai memetakan kembali potensi-potensi kerawanan Pemilu ke depan, hal ini penting karena tugas Bapak/Ibu sekalian adalah untuk mengawal jalannya Pesta Demokrasi dengan jujur dan adil sebagaimana telah diamanatkan oleh Konstitusi,” jelas Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, seluruh proses tindak pidana yang terjadi di Pemilu 2024 telah berhasil dilaksanakan. Berdasarkan data pelanggaran Bawaslu hingga 6 Maret 2024, terdapat 65 putusan tindak pidana pemilu.
“Rapat Koordinasi Nasional Gakkumdu Award ini adalah bentuk penghargaan terhadap jerih payah, keringat, dan juga kadang-kadang air mata dari teman-teman Sentra Gakkumdu, terhadap berbagai permasalahan tindak pidana atau dugaan-dugaan tindak pidana yang terjadi pada Pemilu tahun 2024,” ungkap Rahmat.













