• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Empat Jurus Pemerintah Genjot Produksi Migas

25 September 2024
in Ekonomi, Headline
0
PHE Catat Produksi Migas Lebih dari 1 Juta Barel Setara Minyak per Hari

Produksi migas Pertamina/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Di tengah tantangan penurunan produksi minyak dan gas bumi (migas) serta fluktuasi harga minyak dunia, pemerintah tengah gencar melakukan berbagai upaya untuk menggairahkan kembali investasi di sektor hulu migas.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan produksi, cadangan, serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Direktur Pembinaan Program Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ariana Soemanto mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menyusun empat langkah yang akan dilakukan, yakni dengan eksplorasi wilayah-wilayah potensi migas, penerapan teknologi untuk mengoptimalisasi produksi, reaktivasi lapangan idle, serta dengan membuat atau merevisi kebijakan-kebijakan baru.

“Dalam upaya eksplorasi potensi migas, saat ini pemerintah sedang berfokus pada upaya eksplorasi migas di wilayah Indonesia Bagian Timur, Seperti di Buton, Timor, Seram, Aru, dan Papua. Dari lima area tersebut sudah ada yang menjadi blok migas baru, dan bulan depan ada yang menjadi kandidat blok yang akan dilelang,” ujarnya dalam siaran persnya “, Senin (23/9).

Ariana mengatakan pada tahun 2024, ada lima blok yang telah dilelang pada lelang tahap I dan enam blok akan dilelang pada lelang tahap II pada bulan Oktober mendatang. Upaya eksplorasi ini dilakukan melalui proses Joint Study Eksplorasi, dimana pada saat ini terdapat 17 area yang sedang berjalan, dan 11 area yang sedang dalam tahap pengajuan.

Langkah selanjutnya, sambung Ariana, yakni penerapan teknologi dalam optimalisasi produksi, seperti yang dilakukan di Blok Cepu dengan project Banyu Urip Infill Clastic ExxonMobil, dari rencana optimalisasi tujuh sumur, satu sumur telah memproduksi sebanyak 13.000 barrel oil per day (bopd), satu sumur lagi sudah on, dan direncanakan pada pekan depan ada tambahan satu sumur lain. Selain itu, teknologi lain yakni Enchanced Oil Recovery (EOR) di lapangan Minas Blok Rokan, dimana untuk tahap pertama di area A ditargekan injeksi chemical di tahun depan.

“Pemerintah juga memfasilitasi kerjasama teknologi optimasi produksi antara Pertamina dengan Petrochina di Blok Rokan. Sebagai tindak lanjut, saat ini Pertamina telah menyiapkan area-F dengan Skema Kerja Sama Operasi (KSO), untuk dapat dilakukan optimalisasi pada area yang produksinya sudah ada saat ini. Kemudian kerjasama antara SINOPEC di lima lapangan Pertamina seperti Rantau, Tanjung, Pamusian, Jirak, dan Zulu. Saat ini telah dilakukan evaluasi teknologi ke lapangan di China,” jelasnya.

Strategi berikutnya, yaitu dengan mereaktivasi lapangan-lapangan yang idle. Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No 110 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial Yang Tidak Diusahakan Dalam Rangka Optimalisasi Produksi Minyak dan Gas Bumi, yang memuat empat hal pokok yang dilakukan pemerintah terhadap lapangan migas yang idle. Pertama, direaktivasi kembali oleh KKKS eksisting.

Kedua, dikerjasamakan dengan Mitra KSO. Ketiga, diusulkan menjadi wilayah kerja baru untuk dikelola KKKS baru dengan mekanisme penunjukkan langsung tanpa lelang. Keempat, dikembalikan ke pemerintah untuk dilelang kembali sepanjang tanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan beban lainnya telah diselesaikan terlebih dahulu.

Ariana melanjutkan bahwa langkah keempat adalah dengan mengubah kebijakan untuk menarik investasi hulu migas, dengan memberikan adanya tambahan waktu eksplorasi, yang semula dibatasi 10 tahun kini terdapat relaksasi tambahan waktu.

Menurutnya, tambahan waktu eksplorasi ini memberikan peluang lebih untuk temuan migas, ia mencontohkan temuan migas yang terjadi pada Geng North terjadi di tahun ke-12 atau 13. Disamping itu, relaksasi masa eksplorasi Pemerintah juga mendorong untuk kksplorasi diluar wilayah kerja Migas, lelang tanpa Joint Study, minimum signature bonus, Investment credit, FTP shareable, dan kebijakan insentif lainnya.

Kemudian dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang baru dan Keputusan Menteri ESDM terkait Kontrak Migas Skema New Gross Split.

Peraturan tersebut terbit untuk memperbaiki sistem Gross Split yang lama, dengan fleksibilitas bagi investor untuk menggunakan kontrak migas skema cost recovery atau gross split sebagai peralihan dengan kondisi tertentu.

Kedua, skema bagi hasil bagian KKKS diperbaiki pada kisaran 75-95% sebelum pajak. Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya dengan range yang sangat lebar mencapai 0-100% membuat ketidakpastian tinggi.

Ketiga, Kontraktor Migas Non Konvensional langsung dapat bagi hasil 93-95%. Keempat, parameter yang menentukan besaran bagi hasil KKKS disederhanakan dari 13 parameter menjadi 5 parameter sajasehingga lebih sederhana dan dapat diterapkan di lapangan.

“Untuk blok baru ini kita bagi hasil untuk kontraktor itu bisa sampai 50% dalam 3 tahun terakhir, kalau dulu cuma 15% sampai 30%. Kemudian kita berikan fleksibilitas kontrak migas bisa pilih mau skema Cost Recovery atau skema Gross Split,” imbuh Ariana.

Lebih lanjut pihaknya juga menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ESDM dibawah dukungan Kemenko Marves juga tengah berproses untuk melakukan revisi atas Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2017 yang mengatur perubahan pada PP No. 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi. Selain itu juga Peraturan Pemerintah No. 53 tentang Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

“Dampaknya dari perubahan policy ini dalam 3 tahun terakhir, kita punya 21 blok migas baru, dimana pada 3 tahun sebelumnya itu relatif lebih rendah daripada blok ini, dari jumlah tersebut terdapat 18 kontrak yang menggunakan skema bagi hasil bagian KKKS sebesar 40% hingga 50%. Ini artinya Pemerintah beradaptasi dengan apa yang dikehendaki oleh para investor, kita coba sesuaikan dengan tetap menjaga kepentingan negara yang seimbang,” ungkap dia.

Tags: #ESDM#investasi#migas#Pemerintah#produksi
Previous Post

Legislator Desak Kasus Klaim BPJS Fiktif Ditindak Tegas

Next Post

Ridwan Kamil-Suswono Ingin Politik ‘No Bully, No Money’ di Pilkada Jakarta

Next Post
Ridwan Kamil-Suswono Ingin Politik ‘No Bully, No Money’ di Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil-Suswono Ingin Politik ‘No Bully, No Money’ di Pilkada Jakarta

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026
Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .