• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sita Uang Rp7 Miliar dalam Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu

29 November 2024
in Hukum
0
KPK Sita Uang Rp7 Miliar dalam Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi oleh Penyelenggara Negara terkait dengan jabatannya atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, di wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada periode tahun 2018 hingga 2024.

Kegiatan tangkap tangan dilakukan pada Sabtu, 23 November 2024, di beberapa tempat di wilayah Bengkulu.

Tim KPK mengamankan 8 (delapan) orang dan sejumlah barang bukti berupa catatan penerimaan dan penyaluran uang, serta uang tunai dalam mata uang rupiah (Rp), dolar Amerika (USD), dan dolar Singapura (SGD) dengan total sejumlah sekitar Rp7 miliar.

“KPK selanjutnya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai Tersangka, yaitu (RM) alias Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu, Isnan Fajri (IF) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, dan EV alias Evriansyah yang merupakan ajudan Gubernur Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam siaran persnya, Minggu, 24 November 2024.

Dalam konstruksi perkaranya, RM menyampaikan akan mencalonkan kembali sebagai Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak 2024, sehingga yang bersangkutan meminta dukungan dana dan penanggung jawab wilayah.

Kemudian IF mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung rencana tersebut.

Selanjutnya para pihak, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) menyerahkan sejumlah dana untuk kebutuhan RM melalui EV.

Atas perbuatannya, para Tersangka diduga telah melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, dengan disangkakan telah melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.

KPK selanjutnya akan melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK

Tags: #2024#Bengkulu#Gubernur#KPK#Pemerintah#Provinsi#tangkap tangan#uang
Previous Post

Realiasi Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp242,5 Triliun

Next Post

Presiden Prabowo: Indonesia Miliki Hampir Semua Elemen yang Diperlukan Negara Maju

Next Post
Bertemu Menhan AS, Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina

Presiden Prabowo: Indonesia Miliki Hampir Semua Elemen yang Diperlukan Negara Maju

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .