Imperium.id, Jakarta -Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam rapat terbatas mengungkapkan, hasil Rapat Koordinasi Terbatas terkait dengan rencana transformasi kelembagaan Perum Bulog untuk menjadi badan otonom yang nantinya Bulog akan menjadi lembaga yang sangat kuat sebagai stabilisator dan penyangga.
Dia menuturkan, dalam rapat perdana itu pihaknya bersama dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga lain membahas mengenai payung hukum yang akan menaungi proses transformasi Bulog.
“Jadi memang banyak diskusinya karena ini baru rapat pertama, antara lain misalnya ini apakah transformasi Bulog ini melalui Perpres atau merubah Undang – Undang. Jadi ini masih didiskusikan,” kata Zulhas usai rapat terbatas di Kantor Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
Transformasi itu nanti Bulog menjadi lembaga yang sangat kuat, dia juga sebagai stabilisator juga, penyangga. Jadi lembaga lain, dalam bentuk lembaga lain yang paling kuat,” ujarnya.
Menurut Zulhas Bulog nantinya Bulog akan berfokus pada beberapa komoditas seperti beras, jagung, wortel, sampai gula.
Dalam rapat ini Zulhas melakukan pembahasan transformasi Bulog bersama Kepala Bulog, Kepala Bappenas, Kepala Bapanas, Menteri Sekretaris Negara,Wakil Menteri Pertanian serta Wakil Menteri BUMN.
Zulhas menyebut pembahasan mengenai transformasi Bulog sudah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto untuk diteruskan.
“Kita hari ini melanjutkan rapat pertama secara resmi mengenai transformasi Bulog. Karena ini sudah diputuskan dalam ratas yang dipimpin Bapak Presiden langsung beberapa waktu yang lalu, saya laporan perlunya transformasi Bulog, bahwa kami akan melanjutkan rapat kepada pihak yang terkait untuk merumuskan membuat konsep mengenai transformasi Bulog dan Bapak Presiden padahal itu memutuskan silahkan dilanjutkan,” ungkapnya.
Meski begitu, Zulhas mengungkapkan, masih ada pembahasan lebih lanjut soal apakah transformasi Bulog nantinya akan melalui Peraturan Presiden (Perpres) atau dengan Undang-Undang (UU). Selain itu juga ada pembahasan mengenai anggaran untuk Bulog jika sudah menjadi badan otonom.
“Cuma ada dua cara tadi, Perpres ataukah Undang-Undang. Jadi termasuk nanti soal anggarannya itu. Sekarang sebetulnya bagus juga, cuma anggarannya kecil-kecil dan sibuk bayar bunga, nanti kan gak bayar bunga lagi. Itu bedanya, kalau komersial bayar bunga, bayar pinjaman, ini enggak lagi,” lanjut Zulhas.
Ia juga belum menentukan kapan proses transformasi Bulog akan selesai. Menurutnya, jika transformasi Bulog menggunakan Perpres sebagai payung hukum maka prosesnya akan lebih cepat. Namun apabila dengan Undang Undang akan memakan waktu lebih lama.
“Lebih cepat lebih baik. Ya kalau mau cepat perpres, kalau lama undang-undang,” katanya.
Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono mengatakan, Kepala Negara berencana untuk menjadikan Perum Bulog sebagai lembaga pemerintah yang langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dengan demikian, Perum Bulog tak lagi menjadi Badan Usaha. “Nanti, kita Bulog, menjadi lembaga pemerintah lainnya,” kata Wahyu













