• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Politik

Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, DPR: Jadi Bahan Revisi UU Pemilu

4 Juli 2025
in Politik
0
Ongkos Politik Mahal, KPK: Jangan Jadi Pemicu Korupsi

Pemilu Serentak 2024/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Keputusan ini tertuang dalam putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang MK.

Menanggapi putusan MK tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyatakan bahwa putusan itu akan menjadi bahan evaluasi DPR untuk merevisi UU Pemilu. Namun, Komisi II harus mempelajari isi putusan tersebut secara mendalam terlebih dahulu.

“Nanti perlu kita pelajari lagi secara lengkap putusannya. Putusan MK kan kasus konkret, Bang. Jadi ini bagus sebagai bahan evaluasi dan penyusunan UU Pemilu ke depan,” ujar Wawan, sapaan akrab Ahmad Irawan dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Menurutnya, putusan MK ini merupakan angin segar bagi demokrasi Indonesia. Selama ini, UU Pemilu membatasi pencalonan hanya untuk partai politik yang memiliki kursi minimal 20 persen di parlemen atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilu legislatif.

“Pendapat saya, putusan MK tersebut bagi kami sebagai pembentuk undang-undang sama saja dengan berbagai putusan MK sebelumnya, yang harus kami hormati karena sifatnya yang bersifat final dan mengikat (final and binding),” lanjut Wawan.

Meski demikian, ia memberikan catatan terkait konsistensi MK dalam menangani ketentuan presidential threshold. Sebab, setelah 33 kali pengujian, MK akhirnya mengubah pendiriannya.

“Belum tentu yang diputuskan oleh MK dalam proses pengajuan undang-undang itu merupakan suatu kebenaran konstitusional. Sejarah dan waktu yang akan mengujinya,” ucap politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Wawan menilai ada dua alasan pokok yang melandasi putusan MK tersebut sehingga permohonan dikabulkan. Pertama, terbatasnya alternatif pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ditawarkan.

Kedua, secara faktual dalam beberapa pemilihan presiden terdapat nominasi beberapa partai politik dalam pengusulan pasangan calon, yang membatasi pilihan pemilih.

Dengan adanya putusan ini, revisi UU Pemilu diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan memperluas peluang bagi calon presiden dan wakil presiden di masa mendatang.

Tags: #DPR#Komisi II#Mahkamah Konstitusi#Pemilu#presidential threshold#revisi#Undang-Undang
Previous Post

Penumpang LRT Jabodebek Naik 132% di Momen Pergantian Tahun

Next Post

Trafik Data Melonjak 23% Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Next Post
Trafik Data Melonjak 23% Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Trafik Data Melonjak 23% Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .