• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KKP Perkuat Masyarakat Hukum Adat untuk Kelola Laut Berkelanjutan

1 Februari 2025
in Ekonomi
0
KKP Perkuat Masyarakat Hukum Adat untuk Kelola Laut Berkelanjutan

Wilayah pesisir laut Indonesia/

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Berbagai program untuk melindungi, memperkuat, dan meningkatkan kapasitas MHA telah dilaksanakan sesuai mandat Undang-Undang No. 27/2007 jo. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo, menjelaskan keberadaan MHA merupakan elemen penting dalam pelestarian kearifan lokal dan keberlanjutan ekosistem pesisir.  Sebagai mitra strategis dalam pengelolaan sumber daya laut, KKP memperkuat peran MHA melalui pendekatan holistik dan terintegrasi.

“Sejak tahun 2016, KKP telah mendampingi 27 komunitas MHA di 6 provinsi melalui penerbitan 23 produk hukum, seperti Peraturan Bupati/Walikota,”  jelas Victor.

Lebih lanjut Victor menerangkan beberapa produk hukum telah diterbitkan seperti Perbup Sorong No. 7 Tahun 2017 yang mengatur pengelolaan berbasis kearifan lokal di Kampung Malaumkarta, Perbup Maluku Tengah No. 81 Tahun 2017 untuk Negeri Haruku, dan Perbup Buton No. 13 Tahun 2018 untuk MHA Wabula.

Selain produk hukum, KKP juga memberikan program pendampingan meliputi identifikasi dan pemetaan MHA, diseminasi hasil pemetaan, hingga pendampingan dalam penetapan pengakuan MHA dan kearifan lokalnya. Langkah-langkah tersebut bertujuan mempercepat pengakuan MHA serta mengintegrasikan wilayah kelola adat ke dalam Rencana Tata Ruang Laut (RTRL).

Ragam Bantuan

Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) Muhammad Yusuf menambahkan, KKP juga memberikan berbagai bantuan fisik untuk mendukung keberlanjutan MHA.

Sampai 2024, sebanyak 47 paket bantuan disalurkan, di antaranya bantuan stimulan sebanyak 19 paket berupa pakaian adat, alat musik, dan peralatan kegiatan adat bagi 21 komunitas yaitu MHA Burangasi di Buton Selatan dan MHA Nuwewang di Maluku Barat Daya, bantuan sarana perikanan sebanyak 14 paket bantuan berupa perahu, alat pancing, dan mesin tempel untuk 16 komunitas, seperti MHA Barata Kahedupa di Wakatobi, serta bantuan ekonomi produktif sebanyak 14 paket berupa peralatan budidaya dan pengolahan hasil perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan MHA.

“KKP telah melatih 9 komunitas MHA melalui berbagai pelatihan yang disesuaikan dengan potensi lokal seperti pelatihan budidaya rumput laut dan teripang, pengolahan hasil perikanan, hingga teknik penangkapan ikan ramah lingkungan. Contoh yang telah dilaksanakan adalah pelatihan untuk MHA Negeri Haruku di Maluku dan MHA Wabula di Buton,” terang Yusuf.

Selain penguatan ekonomi, program ini juga bertujuan melestarikan tradisi lokal seperti “ngam” di Maluku, “sasi” dan “kera kera” di Papua, serta “ombo” di Sulawesi. Tradisi ini dianggap sebagai pilar penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Hal tersebut dilakukan sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk MHA sebagai penjaga kearifan lokal sekaligus mitra strategis dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. 

Tags: #hukum adat#Kementerian Kelautan dan Perikanan#laut#Masyarakat
Previous Post

Lantik Dirjen Migas Achmad Muchtasyar, Bahlil Instruksikan Genjot Lifting Migas

Next Post

KKP Optimalkan DAK untuk Bedah UPI Skala Mikro Sokong Swasembada Pangan

Next Post
KKP Optimalkan DAK untuk Bedah UPI Skala Mikro Sokong Swasembada Pangan

KKP Optimalkan DAK untuk Bedah UPI Skala Mikro Sokong Swasembada Pangan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .