• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah dan DPR Sepakat RUU Minerba Dibahas di Paripurna

17 Februari 2025
in Ekonomi, Headline
0
Pemerintah dan DPR Sepakat RUU Minerba Dibahas di Paripurna

Panitia Kerja sepakat RUU Minerba dibahas di paripurna/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id-Jakarta- Panitia Kerja (Panja) Pemerintah yang terdiri dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Hukum, dan Kementerian Sekretaris Negara bersama Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyepakati Rancangan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba). RUU tersebut telah disetujui oleh kedua pihak pada Rapat Pleno yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rampungnya RUU Minerba ini merupakan salah satu tujuan besar yang dibidik oleh Pemerintah serta DPR dalam melaksanakan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Saya memaknai ini adalah sebuah jalan jihad konstitusi dalam rangka mengembalikan perjuangan kita mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 yang sebagaimana sering dikumandangkan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Menteri Bahlil, Jakarta, Senin (17/2).

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menuturkan bahwa semua fraksi Baleg DPR RI menyetujui RUU Minerba pada pembahasan tingkat satu dan bisa diajukan dalam tingkat dua pada Sidang Paripurna DPR RI.

“Dari total 8 fraksi, 100 persen seluruhnya menyetujui RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ungkap Bob.

Ketua Panja DPR RI untuk RUU Minerba, Martin Manurung, menyampaikan bahwa secara garis besar, Panja telah menyepakati dan memutuskan hasil pembahasan, diantaranya adalah perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan putusan MK yaitu pasal 17A, pasal 22A, pasal 31A, dan pasal 169A. Kemudian Pasal 1 angka 16 perubahan mengenai definisi studi kelayakan.

Pasal 5 mengenai kewajiban pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan operasi produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan Badan Usaha Milik Negara yang menguasai hajat hidup orang banyak. Juga perubahan Pasal 35 ayat 5, pasal 51 ayat 4, dan ayat 5, serta pasal 60 ayat 4, dan ayat 5 terkait perizinan berusaha dan mineral logam dan pemberian dengan cara prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) batubara mengikuti mekanisme sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah pusat. Kemudian Pada Pasal 100 ayat 2 terkait pelaksanaan reklamasi dan pelindungan dampak pasca tambang bagi masyarakat dan daerah, Menteri melibatkan Pemerintah Daerah.

“Untuk Pasal 108 terkait program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat ada, akan dilaksanakan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan, pelibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat yang berada di wilayah pertambangan dalam kegiatan pertambangan, serta program kemitraan usaha dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas,” jelas Martin.

Tak hanya Menteri Bahlil, hadir pada Rapat Pleno ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri ESDM Yuliot, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta jajaran Eselon I dan II Kementerian ESDM.

Selanjutnya, hasil pembahasan tingkat satu pada rapat pleno hari ini, akan diajukan ke tingkat dua pada Sidang Paripurna DPR RI yang diagendakan pada Selasa, 18 Februari 2025.

Tags: #DPR#Kementerian ESDM#Minerba#panitia kerja#Panja#Paripurna#Pemerintah#RUU
Previous Post

Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali jadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

Next Post

Tantangan Pemberantasan Korupsi Indonesia, Pakar UGM: Budaya yang Mengakar

Next Post
KPK Sita Uang Rp7 Miliar dalam Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu

Tantangan Pemberantasan Korupsi Indonesia, Pakar UGM: Budaya yang Mengakar

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026
Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .