• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Disetujui Jadi RUU Usul DPR

21 Maret 2025
in Headline, Politik
0
Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Disetujui Jadi RUU Usul DPR

Rapat paripurna DPR RI/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta– Rancangan Revisi Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) telah disepakati sebagai RUU Usul DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta

“Sidang dewan yang terhormat dengan demikian 8 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?,” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang diiringi dengan seruan jawaban “Setuju” secara serentak oleh hadirin anggota Dewan yang hadir, Kamis (20/3/2025).

Adapun beberapa catatan pandangan fraksi pada revisi undang-undang ini diantaranya, Fraksi PKS dan PKB menyetujui revisi dengan memperhatikan penguatan terhadap pekerja migran Indonesia khususnya perempuan serta individu yang bekerja di sektor beresiko tinggi.

Hal ini agar terbebas dari tindak pidana perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

Fraksi PDI-Perjuangan berpendapat pelindungan bagi pekerja migran ini harus dilakukan sebelum, selama dan setelah bekerja oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa dengan melibatkan stakeholder terkait serta peran masyarakat melalui suatu sistem terpadu.

Fraksi Partai NasDem dan PAN mendorong adanya pemantauan dan pengoptimalan pelindungan Pekerja Migran dengan sistem pelindungan terpadu yang berbasis teknologi yang terintegrasi.

Sistem informasi pelayanan pelindungan pekerja migran Indonesia semestinya lebih tertata dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital agar dapat memudahkan pelayanan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia termasuk dalam situasi darurat.

Fraksi Partai Golkar mendukung perubahan norma terkait kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta menghapus nomenklatur Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Serta Fraksi Partai Gerindra juga sependapat untuk penguatan dalam konteks perlindungan, terdapat penambahan norma antara lain Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dalam sistem informasi yang terintegrasi. Pkemudian penambahan terkait pendampingan, mediasi, advokasi dan pemberian bantuan hukum kepada pekerja migraine Indonesia, serta penambahan terkait pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) oleh Menteri sebagai pelaksana penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Fraksi Partai Demokrat optimis revisi UU ini dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas di luar negeri dan dapat menekan angka pekerja migran non prosedural yang masih tinggi akibat birokrasi yang rumit dan biaya yang membebani

Tags: #DPR#Ketua DPR#Pekerja Migran Indonesia#Puan Maharani#Rancangan Undang-Undang#Rapat Paripurna#Usul DPR
Previous Post

KAI Sediakan 2,75 Juta Kursi Kereta Api Ekonomi untuk Lebaran 2025

Next Post

Prabowo Berharap KEK Industropolis Batang Jadi Shenzhen-nya Indonesia

Next Post
Presiden Prabowo Apresiasi Cara Jokowi Kendalikan Inflasi

Prabowo Berharap KEK Industropolis Batang Jadi Shenzhen-nya Indonesia

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .