• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Menteri Meutya Hafid Ajak Masyarakat Migrasi dari Kartu SIM ke e-SIM

13 April 2025
in Headline, Inovasi
0
Komdigi dan BSSN Perkuat Keamanan Siber Nasional

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid usai usai menerima Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta– Pemerintah memulai langkah besar membersihkan ruang digital Indonesia melalui percepatan migrasi ke e-SIM.

Teknologi baru ini diyakini menjadi kunci dalam melawan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang kian mengancam.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, transformasi ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) merupakan bagian tak terhindarkan dari revolusi digital global yang menuntut keamanan dan efisiensi lebih tinggi.

“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” ujarnya dalam Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM dan Pemutakhiran Data di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (11/4).

Lebih dari sekadar pengganti kartu SIM fisik, e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator. Selain meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.

Meutya juga menyoroti pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, saat ini berlaku batas maksimal tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.

“Ada kasus di mana satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak ia lakukan,” ungkap Meutya.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi dan Digital akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru yang memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus memperkuat aspek verifikasi identitas dalam proses registrasi.

Menkomdigi juga mengapresiasi operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM, baik di gerai maupun secara daring. Pemerintah mendorong operator untuk aktif mengedukasi masyarakat dalam kampanye migrasi sebagai bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.

“Untuk saat ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” tegas Meutya.

Dengan populasi 280 juta jiwa dan 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam tata kelola data pelanggan. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk membersihkan data seluler yang bermasalah dan membangun ekosistem digital yang aman, bersih, dan bertanggung jawab.

“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” kata dia.

Tags: #e-SIM#Menteri Komunikasi dan Digital#Meutya Hafid#Pemerintah#Teknologi
Previous Post

Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Sepakati Kemitraan Strategis Indonesia–Mesir

Next Post

KKP Telah Gelontorkan Rp163 Miliar Lebih Geliatkan Perikanan Tangkap Sulut

Next Post
KKP Telah Gelontorkan Rp163 Miliar Lebih Geliatkan Perikanan Tangkap Sulut

KKP Telah Gelontorkan Rp163 Miliar Lebih Geliatkan Perikanan Tangkap Sulut

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .