• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Puan Soroti Kosmetik Berbahaya: Perlindungan Konsumen Harus Dijamin

23 April 2025
in Ekonomi, Headline
0
Puan: Membangun Indonesia Butuh Kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah

Ketua DPR RI Puan Maharani/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan 16 item kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.

Puan mengatakan temuan ini bukan hanya soal pelanggaran regulasi, tetapi menyangkut keselamatan jutaan konsumen, terutama perempuan yang menjadi pengguna utama produk kosmetik di Indonesia.

“Temuan 16 item kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang merupakan peringatan serius bagi kita semua. Produk-produk ini banyak digunakan oleh perempuan dari berbagai kalangan setiap hari,” ujar Puan Maharani dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Terkait hal itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut mengatakan Pemerintah harus hadir untuk menjamin perlindungan konsumen. Apalagi, perempuan sebagai pengguna utama kosmetik berhak mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.

“Jangan sampai penggunaan kosmetik oleh perempuan yang ingin tampil percaya diri dan merawat diri, justru berujung pada risiko kesehatan yang serius. Perlindungan bagi konsumen harus dijamin,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun meminta Pemerintah memastikan produk kosmetik yang dipakai sehari-hari oleh masyarakat, mulai dari remaja hingga ibu rumah tangga, telah melalui proses pengawasan yang ketat. Produk kosmetik juga harus memenuhi standar keamanan.

“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap produk kosmetik yang digunakan masyarakat telah memenuhi standar keamanan dan transparansi. Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi soal martabat dan hak atas perlindungan sebagai warga negara,” tegas Puan.

Adapun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menekukan 16 item kosmetik yang mengandung bahan bahan berbahaya dan/atau dilarang. Temuan itu didapatkan dari pengawasan berkala selama periode Januari-Maret (triwulan I) 2025.

Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor.

Berdasarkan sampling dan pengujian yang dilakukan BPOM, ditemukan 16 item kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Bahan berbahaya dan/atau dilarang yang ditemukan dalam temuan kosmetik yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10.

Puan menyebut temuan kosmetik berbahaya tersebut juga mengungkap kelemahan dalam sistem pengawasan industri kosmetik, terutama produk berbasis kontrak produksi dan barang impor.

“Pengawasan harus dilakukan aktif, menyeluruh, dan didukung dengan teknologi. Pemerintah harus memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan pelaku industri, agar sistem distribusi dan pelabelan produk menjadi transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Di sisi lain, Puan juga menanggapi temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama BPOM mengenai 9 batch produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi namun tidak mencantumkan informasi tersebut dalam kemasannya.

Puan mengatakan bagi umat Muslim, isu ini bukan sekadar persoalan administratif atau pelabelan, melainkan menyangkut keyakinan, prinsip hidup, dan hak dasar sebagai konsumen untuk memperoleh informasi yang benar. Karena itu, ia mendorong agar sinergi antara BPJPH dan BPOM hingga kementerian terkait harus ditingkatkan.

“Harus ada sistem peringatan dini dan audit berkala terhadap pelabelan, karena kesalahan sekecil apapun berdampak besar bagi masyarakat Muslim. Dampak Sosial dan Ekonomi. Tak hanya berdampak pada kepercayaan konsumen, temuan ini juga bisa memukul produsen secara ekonomi. Merek yang terlibat akan mengalami boikot, kehilangan loyalitas pelanggan, bahkan terancam tuntutan hukum,” urainya.

Lebih lanjut, Puan mendorong agar pengawasan terhadap makanan halal harus segera dibenahi untuk menjaga citra industri pangan nasional yang sedang berupaya memperkuat posisi di pasar halal secara global. Menurutnya, jika tidak segera diperbaiki, Indonesia akan kehilangan kepercayaan internasional dalam ekspor produk halal.

“Kasus ini menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi pengawasan produk halal di Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, seharusnya Indonesia menjadi pelopor dalam sistem jaminan produk halal yang kuat, transparan, dan akuntabel,” jelas Puan.

Tags: #Indonesia#Ketua DPR#konsumen#kosmetik#perempuan#Puan Maharani
Previous Post

Menhub Dudy: Angkutan Lebaran 2025 Capai 54,89% dari Penduduk Indonesia

Next Post

Bertemu Menhan Filipina, Sjafrie Sjamsoeddin Bahas Kerja Sama Penanggulangan Bencana

Next Post
Bertemu Menhan Filipina, Sjafrie Sjamsoeddin Bahas Kerja Sama Penanggulangan Bencana

Bertemu Menhan Filipina, Sjafrie Sjamsoeddin Bahas Kerja Sama Penanggulangan Bencana

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .