• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KKP Jaring Masukan Terkait Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan

12 Juli 2025
in Ekonomi
0
KKP Jaring Masukan Terkait Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan

KKP gelar kegiatan konsultasi publik pupuk bersubsidi di sektor perikanan/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjaring masukan dari para pemangku kepentingan terkait tata kelola pupuk bersubsidi sektor perikanan melalui kegiatan konsultasi publik yang digelar baru-baru ini di Surabaya, Jawa Timur.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, PT Pupuk Indonesia Holding Company, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dan tujuh Kabupaten di sekitarnya.

“Penetapan pupuk bersubsidi tidak hanya diberikan kepada sektor pertanian, tetapi juga menyasar pembudidaya ikan skala kecil. Pemerintah menunjukkan keberpihakannya melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang menjamin kepastian alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Konsultasi publik ini merupakan langkah strategis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan. Melalui sinergi dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025, diatur pelaksanaan teknis atas Perpres tersebut. KKP kini tengah melakukan finalisasi peraturan teknis pelaksanaan tata kelola pupuk bersubsidi di sektor perikanan untuk mendukung efektivitasnya.

Dirjen Tebe menegaskan bahwa tata kelola pupuk bersubsidi mencakup proses mulai dari perencanaan, pengadaan, penyaluran, penebusan, pengawasan, evaluasi hingga pelaporan. Tujuannya untuk mengoptimalkan distribusi pupuk bersubsidi guna menunjang ketahanan pangan nasional. “Distribusi pupuk bersubsidi harus memenuhi prinsip 7T : tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan tepat penerima,” tambahnya.

Sasaran Penerima Pupuk Subsidi

Sasaran penerima pupuk bersubsidi sektor perikanan meliputi pembudidaya ikan yang melakukan usaha pembenihan dan/atau pembesaran menggunakan teknologi sederhana, dengan batasan luasan lahan tertentu. Beberapa diantaranya untuk pembenihan ikan air tawar paling luas 0,75 hektare dan pembesaran ikan air tawar paling luas 2 hektare.

Sementara untuk pembenihan ikan air payau paling luas 0,5 hektare dan pembesaran ikan air payau paling luas 5 hektare.

Syarat lainnya termasuk kepemilikan KUSUKA elektronik, terdaftar di portal data kelautan dan perikanan, tergabung dalam Pokdakan berbadan hukum atau terdaftar di dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan, serta terdaftar dalam e-RDKK Perikanan. Lokasi usaha bukan di laut atau di perairan darat dan bukan budidaya minapadi

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori, turut menekankan pentingnya pupuk bagi pembudidaya tradisional di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa tambak tradisional mencakup sekitar 85% dari total luasan lahan di Jawa Timur, dengan komoditas unggulan seperti rumput laut, udang, dan bandeng.

“Namun, ketersediaan pupuk yang mahal dan langka menjadi tantangan dalam meningkatkan pertumbuhan plankton dan produktivitas ikan di tambak-tambak tradisional kami,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut budidaya merupakan masa depan sektor perikanan, sehingga perlu ditopang tata kelola sesuai dengan prinsip berkelanjutan. Hal ini agar tidak produktivitas saja yang menjadi tujuan tapi juga kelestarian lingkungan dan kelangsungan kehidupan sosial.

Tags: #Kementerian Kelautan dan Perikanan#PT Pupuk Indonesia#pupuk subsidi
Previous Post

Prabowo: Indonesia Komitmen Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Kesehatan Global

Next Post

Titiek Soeharto Puji Inovasi Program SFV KKP

Next Post
Titiek Soeharto Puji Inovasi Program SFV KKP

Titiek Soeharto Puji Inovasi Program SFV KKP

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .