• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KKP Ungkap Jaringan Penyelundup Telur Penyu Lintas Negara

21 Juli 2025
in Ekonomi, Uncategorized
0
KKP Ungkap Jaringan Penyelundup Telur Penyu Lintas Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id,Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengungkap jaringan pelaku penyelundupan telur penyu lintas negara. Dua orang terduga pelaku berinisial SD (laki-laki) oknum TNI AD dan MU (perempuan) yang merupakan masyarakat sipil.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari digagalkannya penyelundupan telur penyu di Pelabuhan Sintete Sambas pada Sabtu (6/7) lalu. Kedua terduga pelaku berhasil dilakukan pada operasi gabungan PSKDP Pontianak bersama Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XII/I-I Singkawang Kodam Tanjungpura, Sabtu (12/7/2025).

“Ini merupakan wujud sinergi yang baik antar aparat penegak hukum di lapangan. Didukung informasi intelijen, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Singkawang pada Sabtu (12/07) siang,”  kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono pada Konferensi Pers di Stasiun PSDKP Pontianak, Jumat (18/7/2025).

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku MU, 96.050 telur penyu tersebut berasal dari Tambelan, Kepulauan Riau. Pelaku bertugas menampung dan mengirim menggunakan kapal sejak tahun 2024 ke Kota Batam, Kepulauan Riau kemudian pada tahun ini ke Sintete, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.


Jika dihitung berdasarkan harga di pasaran Serawak Malaysia senilai Rp 12.000 per butir, maka nilai ekonomi yang telah ditimbulkan dari aksi penyelundupan ini sebesar Rp1.152.600.000.

“Namun jika dihitung dari nilai ekologis, ekowisata dan pengganti konservasi buatan, maka valuasi ekonomi dari aksi penyelundupan ini sebesar Rp 9,6 miliar,” ucap Ipunk.

Ipunk pun menekankan agar masyarakat tidak lagi mengambil dan mengkonsumsi telur penyu karena tindakan tersebut akan mengancam keberlangsungan spesies penyu dan akan ditindak tegas oleh Ditjen PSDKP. Pemanfaatan spesies penyu maupun telur penyu jelas melanggar undang-undang perikanan yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan diancam pidana penjara 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 Miliar.


“Kami serius untuk kasus ini, jadi bagi para pemain untuk stop, karena akan ditindak tegas sebagai efek jera. Untuk penguatan personel kita juga akan terus mengadakan operasi gabungan antara Ditjen PSDKP dengan TNI dan Polri,” kata Ipunk

Senada dengan Ipunk, Danpomdam XII/Tanjungpura Kolonel Dermawan Agus mengatakan bahwa yang dilakukan oleh terduga oknum TNI AD merupakan kejahatan internasional yang akan ditindak secara tegas dengan dilakukan penyidikan secara mendalam oleh Pomdam XII/TPR.

*Lintas Negara*

Berdasarkan hasil pendalaman kasus, terduga pelaku MU menjual telur penyu di Singkawang kepada BB dan di Pemangkat kepada IEP. 

Sehari sebelum kedua terduga pelaku diamankan, tim PSDKP mendapat informasi dari otoritas Malaysia, bahwa operasi penindakan praktik ilegal perdagangan telur pada Jumat (11/07), berhasil mengamankan empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan menjual telur penyu di Pasar Serikin, Sarawak.


Selanjutnya Tim PSDKP Pontianak melakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia untuk mendapatkan informasi keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. 

“Hasilnya, salah satu yang ditangkap oleh Otoritas Malaysia adalah IEP, pembeli telur-telur penyu MU dan menjual di Serawak Malaysia,” terang Ipunk.

Kedepan, pihaknya juga akan terus menjalin kerja sama dengan otoritas Malaysia melalui Perwakilan Pemerintah RI di Kinabalu untuk menelusuri jaringan dan mencegah adanya perdagangan telur penyu lintas negara.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan akan terus memerangi praktik ilegal perdagangan maupun penyelundupan telur penyu karena mengancam keberlanjutan biota laut tersebut.

Previous Post

Sinergi KKP dan Polda Sulsel Sukseskan Pelaksanaan Program KNMP

Next Post

KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

Next Post

KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .