• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pegawai BUMN Terima BSU, Puan Minta Pemerintah Verifikasi Data

12 Agustus 2025
in Ekonomi, Headline
0
Puan: Membangun Indonesia Butuh Kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah

Ketua DPR RI Puan Maharani/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Belum lama ini, ramai diberitakan adanya sejumlah pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Merespons hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya verifikasi data dalam penyaluran BSU.

Ia mengingatkan agar program bantuan pemerintah tidak salah sasaran dan benar-benar menyentuh pihak yang membutuhkan.

“Mengenai data, saya tetap menekankan bahwa verifikasi data itu paling penting. Jangan sampai program-program tersebut salah sasaran, di mana orang yang berhak tidak mendapatkan, sementara orang yang tidak berhak justru menerima,” kata Puan dalam keterangannya, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Puan menilai, akurasi data harus menjadi pegangan utama pemerintah. Ia meminta proses verifikasi dilakukan ketat, sehingga penerima BSU sepenuhnya memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Data yang akurat adalah pegangan utama,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

BSU merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja atau buruh penerima upah yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dengan besaran gaji di bawah batas tertentu. Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja yang terdampak kondisi ekonomi.

Mengacu Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, pegawai BUMN dapat menjadi penerima BSU selama memenuhi syarat, seperti memiliki gaji di bawah ambang batas yang ditetapkan dan bukan PNS maupun anggota TNI/Polri.

Meski demikian, temuan pegawai BUMN sebagai penerima bantuan kerap menuai sorotan publik, terutama bila penerimanya dinilai memiliki penghasilan atau fasilitas memadai.

Di akhir, Puan menegaskan bahwa DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penyaluran BSU tepat sasaran.

“Yang terpenting adalah memastikan penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar terdaftar dalam sistem,” ujarnya.

Tags: #Bantuan Subsidi Upah#BUMN#data#Ketua DPR#Pemerintah#Puan Maharani#verifikasi
Previous Post

Kemenhub Akan Integrasikan Stasiun Kereta Api Sulsel dengan Pelabuhan dan Terminal

Next Post

Prabowo dan Presiden Peru Dukung Kemerdekaan Palestina

Next Post
Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Prabowo dan Presiden Peru Dukung Kemerdekaan Palestina

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .