• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2025

10 September 2025
in Headline, Politik
0
DPR Tetapkan RUU Kesehatan jadi Undang-Undang

Rapat Paripurna DPR RI/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- DPR RI menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan selesai pada tahun 2025.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menekankan pentingnya meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan beleid.

“Partisipasi bermakna harus memastikan publik tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansinya. Harus jelas, apakah perampasan aset termasuk pidana asal, pidana tambahan, pidana pokok, atau bahkan masuk ranah perdata,” ujar Bob Hasan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Selasa (9/9/2025).

Sebelumnya, dalam rapat evaluasi Prolegnas 2025, RUU Perampasan Aset bersama RUU Kamar Dagang Industri dan RUU Kawasan Industri disepakati oleh seluruh fraksi dan pemerintah untuk masuk Prolegnas 2025.

Legislator Gerindra itu menegaskan bahwa seluruh pembahasan RUU akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Penyusunan naskah akademik hingga draf RUU akan dibuka melalui berbagai saluran.

“Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” tegasnya.

DPR juga menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset harus selaras dengan reformasi hukum pidana yang tengah berjalan, termasuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang sedang difinalisasi.

Hal ini penting karena perampasan aset berkaitan erat dengan mekanisme hukum acara pidana.

“KUHP baru berlaku mulai 1 Januari 2026. Maka acara dan instrumen hukum lain, termasuk perampasan aset, harus punya fondasi yang kokoh,” jelasnya.

Rencana pembahasan RUU Perampasan Aset akan dimulai pekan depan setelah tahap evaluasi, berjalan secara bertahap mulai dari penetapan Prolegnas, penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan di Baleg.

Tags: #2025#Badan Legislasi#DPR#Perampasan Aset#Rancangan Undang-Undang
Previous Post

Menkeu Purbaya Janji Jaga Defisit APBN 3 Persen

Next Post

Menko Polkam Ad Interim Sjafrie Sjamsoeddin Gelar Rapat Perdana, Ini yang Dibahas

Next Post
Menko Polkam Ad Interim Sjafrie Sjamsoeddin Gelar Rapat Perdana, Ini yang Dibahas

Menko Polkam Ad Interim Sjafrie Sjamsoeddin Gelar Rapat Perdana, Ini yang Dibahas

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .