• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KKP Dorong Percepatan Legalisasi Rencana Zonasi KSNT untuk Karbon Biru

15 September 2025
in Ekonomi
0
KKP Dorong Percepatan Legalisasi Rencana Zonasi KSNT untuk Karbon Biru

Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id,Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan percepatan legalisasi Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) Cadangan Karbon Biru.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut (DJPRL) Kartika Listriana menegaskan RZ KSNT Cadangan Karbon Biru bukan sekedar instrumen teknokratis tata ruang namun wujud komitmen dalam mitigasi perubahan iklim global, perlindungan ekosistem laut serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Penataan ruang laut dirancang untuk memberikan manfaat lewat tiga dimensi utama, yakni ekonomi yang menjamin kepastian ruang hukum bagi investasi sektor kelautan dan perikanan, sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta lingkungan untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut,” jelas Kartika dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (14/9/2025).

Lebih lanjut Kartika menjelaskan dalam penyerapan karbon, ekosistem lamun sangat berperan penting. Potensi ekonomi di pasar karbon cukup tinggi dengan valuasi karbon mencapai USD 800.000,-/km persegi padang lamun. Oleh karenanya, diperlukan beberapa persyaratan untuk mendukung lamun di pasar karbon, di antaranya adalah regulasi untuk memasukkan karbon biru, implementasi manajemen penurunan dampak aktivitas di darat dan laut untuk menekan kondisi kesehatan ekosistem lamun, dan pelibatan pemangku kepentingan dalam pengelolaan lamun. Pada Kamis 11 September lalu telah digelar Lokakarya Nasional Penataan Ruang Laut untuk Ekosistem Karbon Biru di Jakarta.

17 Lokasi Indikatif

Direktur Perencanaan Ruang Perairan Abdi Tunggal Priyanto mengungkapkan penetapan KSNT telah diatur melalui Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2019 sebagai kawasan yang memiliki kepentingan strategis nasional serta memerlukan penataan ruang secara khusus dan terencana dalam pemanfaatan ruang laut.

“Berdasarkan kepentingannya, KSNT terdiri dari 3 yaitu KSNT untuk kepentingan kedaulatan negara, untuk kepentingan situs warisan dunia, dan KSNT untuk kepentingan pengendalian lingkungan hidup termasuk cadangan karbon biru ini,” terang Abdi.

Saat ini KKP menyiapkan 17 lokasi indikatif KSNT Cadangan Karbon Biru sebagai bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) 2025-2045 yang meliputi perairan Kotabaru dan sekitarnya, Perairan Kepulauan Derawan dan sekitarnya, Perairan Bombana dan sekitarnya, Perairan Pesisir Selatan Pohuwato dan sekitarnya, Perairan Kwandang dan sekitarnya, Perairan Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Aru, Perairan Kepulauan Guraici, Perairan Lingga, Perairan Pulau Menui dan sekitarnya, Perairan Bontang dan sekitarnya, Perairan Pulau Sapudi dan Pulau Kangean, Perairan Tual dan sekitarnya, Perairan Nias dan sekitarnya, Perairan pulau Subi dan sekitarnya, Perairan Toli-Toli dan sekitarnya, serta Perairan Pulau Supiori. *(Catatan: 17 lokasi tersedia dalam infografis)*

Sementara itu, Guru Besar bidang Penginderaan Jauh Biodiversitas Pesisir Fakultas Geografi UGM, Prof Pramaditya Wicaksono menyebutkan penyusunan profil KSNT Karbon Biru, memerlukan data primer dan sekunder seperti data spesies lamun, density, percent cover, biomass, kondisi habitat, aktivitas manusia, regulasi, dan informasi degradasi untuk memberikan gambaran tentang kondisi dan kesehatan ekosistem lamun, sebagai dasar perencanaan, pengelolaan, dan pemantauan yang efektif.

Percepatan legalisasi KSNT Cadangan Karbon Biru sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan pentingnya menciptakan laut yang sehat, aman, tangguh dan produktif bagi kesejahteraan bangsa melalui strategi pembangunan ekonomi biru yang menitikberatkan pada aspek ekologi dan ekonomi pada aktivitas yang menetap di ruang laut.

Tags: #karbon biru#Kementerian Kelautan dan Perikanan#legalisasi#Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu
Previous Post

Kementan Jamin Daging Ayam Indonesia Aman, Tegaskan Residu Hormon Tidak Benar

Next Post

KKP Libatkan Kejaksaan Agung Awasi Tiga Program Strategis KKP

Next Post
KKP Dorong Percepatan Legalisasi Rencana Zonasi KSNT untuk Karbon Biru

KKP Libatkan Kejaksaan Agung Awasi Tiga Program Strategis KKP

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .