• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KKP Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus KIA Filipina Ilegal Berukuran 754 GT ke Kejaksaan

18 September 2025
in Ekonomi
0
KKP Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus KIA Filipina Ilegal Berukuran 754 GT ke Kejaksaan

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk)/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan tersangka serta barang bukti tindak pidana perikanan yang melibatkan kapal berbendera Filipina Fishing Vessel (FV) Princess Janice-168 seberat 754 GT, ke Kejaksaan Negeri Bitung.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyampaikan bahwa kasus ini bermula saat KP. Orca 04 melakukan penangkapan terhadap FV. Princess Janice-168 pada 19 Agustus 2025 di Samudera Pasifik, yang merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 717.

“Dua tersangka dan sejumlah barang bukti telah diserahterimakan kepada JPU, berarti penyidikan kasus ini telah tuntas,” ungkap Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ipunk menegaskan bahwa kinerja ini merupakan wujud dari sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal PSDKP dengan Kejaksaan RI dalam memerangi kegiatan illegal fishing.

Sementara itu, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan, menerangkan bahwa dua orang berinisial SCC dan EBS berkewarganegaraan Filipina yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik telah diserahkan secara resmi kepada JPU.

Selain itu, barang bukti yang ikut diserahkan antara lain, satu unit kapal FV. Princess Janice-168, satu unit alat tangkap super purse seine, tiga unit kapal bantu penangkapan ikan, satu unit rumpon, satu buah bendera Filipina, satu bundel log book kapal, empat bundel dokumen kapal, serta peralatan navigasi dan komunikasi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pihaknya menentang keras praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing karena tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Untuk itu, pihaknya meminta Ditjen PSDKP agar menuntaskan setiap proses hukum atas pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan, serta menjalin sinergi dengan lembaga terkait yang berwenang.

Tags: #barang bukti#Filipina#kapal#Kementerian Kelautan dan Perikanan#Tersangka
Previous Post

KKP Gelar Pelatihan Digital Marketing Perkuat Ekonomi Pesisir

Next Post

Jadi Menpora, Erick Thohir: Saya Egaliter, Tapi Agak Keras

Next Post
Jadi Menpora, Erick Thohir: Saya Egaliter, Tapi Agak Keras

Jadi Menpora, Erick Thohir: Saya Egaliter, Tapi Agak Keras

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .