• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Habiburokhman: Revisi KUHAP Akan Disusun Lebih Objektif, Tidak Bergantung pada Subjektivitas Aparat Hukum

20 Oktober 2025
in Headline, Hukum
0
Pemilu Proporsional Tertutup Bahaya dan Bisa Chaos

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan membawa perubahan signifikan terhadap sistem penahanan.

Menurutnya, rancangan aturan baru tersebut dibuat agar lebih objektif dan tidak lagi bergantung pada kekhawatiran subjektif aparat hukum.

“Kalau di KUHAP eksisting, orang bisa ditahan itu karena dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi tindak pidana, dan dikhawatirkan menghilangkan alat bukti. Tiga-tiganya itu hanya berdasarkan kekhawatiran yang sangat subjektif,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Menurut Habiburokhman, kata dikhawatirkan dalam KUHAP lama akan diganti menjadi berupaya sehingga poin-poin yang ada nantinya lebih objektif. Meski begitu, Habiburokhman mengakui masih ada dinamika dalam penerapan aturan tersebut.

Ia mencontohkan sejumlah kasus kekerasan atau kecelakaan fatal yang menimbulkan desakan publik agar pelaku ditahan, meski secara hukum belum memenuhi kualifikasi penahanan dalam RUU KUHAP.

“Menurut aturan KUHAP yang baru, sepanjang orang itu tidak melarikan diri, tidak mengulangi tindak pidana, tidak menghilangkan alat bukti, tidak mempengaruhi saksi untuk tidak bicara sesuai fakta, dia diem aja, dia tidak bisa ditahan. Tapi (publik menilai) kalau tidak ditahan, kayak kemarin, (nanti bakal) ribut. Masyarakat menilai tidak adil. Istilahnya Ini orang sudah jelas-jelas melakukan pidana, tapi tidak ditahan,” papar Politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Habiburokhman menambahkan, revisi KUHAP tidak hanya akan mengatur tindak pidana yang berkaitan dengan aktivis atau kasus politik, tetapi semua bentuk tindak pidana umum seperti pencurian, penipuan, hingga korupsi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Mahasiswa Nusantara atas masukan-masukan yang disampaikan dalam forum tersebut.

“Nah, masukan-masukan ini akan terus kita godok, kita cari titik yang paling pas, supaya nanti bisa benar-benar maksimal KUHAP ini menjadi tulang punggung penegakan hukum,” ungkap Habiburokhman

Tags: #DPR#Habiburokhman#Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana#Komisi III#KUHAP#revisi
Previous Post

Survei SPIN: Mentan Amran Kinerja Terbaik Nomor 2, Swasembada Pangan di Depan Mata

Next Post

Indonesia Komitmen Menjadi Hub Energi ASEAN

Next Post
Indonesia Komitmen Menjadi Hub Energi ASEAN

Indonesia Komitmen Menjadi Hub Energi ASEAN

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .