• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dua Kapal Ilegal Fishing Tangkapan KKP Diserahkan ke Pemda Sulut

30 Desember 2025
in Ekonomi, Uncategorized
0
Dua Kapal Ilegal Fishing Tangkapan KKP Diserahkan ke Pemda Sulut
Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id,Jakarta – Dua unit kapal pelaku ilegal fishing yang berhasil ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap dimanfaatkan untuk mendukung produktivitas masyarakat nelayan di Sulawesi utara.

KKP bersama Kejaksaan Agung telah resmi menyerahkan dua kapal ikan FB. ST. BOBBY-01 berukuran 151 G dan FB. ST. MICHAEL-138 berukuran 66 GT ke Pemda Sulawesi Utara. Kapal-kapal ini sebelumnya ditangkap oleh KP Orca 06 Ditjen PSDKP di perairan Samudera Pasifik pada tahun 2024. Selanjutnya menjadi barang bukti proses hukum di Pengadilan Negeri Bitung hingga akhirnya diputus untuk negara.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pemulihan Aset, Kejati Sulut, serta Kejari Bitung atas sinergi dan kolaborasi dalam mendukung kebijakan KKP untuk pemanfaatan kapal rampasan hasil tindak pidana perikanan,” ungkap Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Ipunk menambahkan bahwa saat ini kebijakan KKP, dalam pemanfaatan kapal tangkapan illegal fishing yaitu menggunakan prinsip “tangkap-manfaat”, bagi kapal-kapal hasil tindak pidana perikanan yang telah inkrah.

“Kapal-kapal tersebut tidak lagi dimusnahkan/tenggelamkan lagi, tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi yaitu diberikan kepada masyarakat tepatnya kepada Kelompok Nelayan dan/atau Koperasi Perikanan,” jelas Ipunk.

Ia juga memaparkan bahwa perairan utara Sulawesi ini merupakan salah satu perairan yang rawan illegal fishing terutama dari nelayan Filipina. Kapal asing asal Filipina menggunakan kapal penangkap ikan yang modern, kapal terbuat dari besi, ukurannya besar, alat tangkap dan teknologinya modern.

“Melalui pemanfaatan kapal-kapal tangkapan, setidaknya menjadikan nelayan kita dapat bersaing dengan nelayan-nelayan asing, sehingga kita mampu berdaulat diperairan kita sendiri,” tambah Ipunk.

Selanjutnya Ipunk menyarankan kepada Pemda Sulut agar kapal ini bisa langsung dimanfaatkan untuk kepentingan nelayan, dengan lebih dulu mengurus dokumen perizinan.

“Kedua kapal yang diserahkan ini agar dikelola dimanfaatkan kepada penerima yang benar-benar siap dan mampu mengoperasikan, jangan justru malah nanti mangkrak. Pemda harus selektif dalam memilih penerima,” tegas Ipunk.

Langkah ini sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan harus memberikan manfaat ekonomi bagi negara maupun masyarakat khususnya nelayan.

Previous Post

KKP Tuntaskan Pembangunan KNMP Toli-Toli Jelang Tutup Tahun 2025

Next Post

Resmikan Fasilitas Sepa PK TNI Menhan:Perkuat Pembinaan Personel

Next Post
Resmikan Fasilitas Sepa PK TNI Menhan:Perkuat Pembinaan Personel

Resmikan Fasilitas Sepa PK TNI Menhan:Perkuat Pembinaan Personel

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .