• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

RUU Perampasan Aset, Dasco: Saat Ini Sedang Disusun Naskah Akademik

27 Februari 2026
in Headline, Hukum
0
Sufmi Dasco: Kami Serahkan Evaluasi Mendikti Saintek kepada Presiden

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memaparkan perkembangan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang prioritas, mulai dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, hingga RUU Perampasan Aset.

Ia menegaskan seluruh proses legislasi tersebut masih berada pada tahap awal dan mengedepankan partisipasi publik.

dasco menyebut DPR berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk terlibat dalam penyusunan beleid tersebut.

Dasco menjelaskan, pembahasan RUU PPRT saat ini masih dalam tahap partisipasi publik. DPR terus menerima masukan dari berbagai elemen, termasuk serikat pekerja. Salah satu pihak yang telah diajak berdiskusi adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), guna memperkuat substansi perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

“RUU PPRT ini lebih banyak menekankan perlindungan kepada pekerja rumah tangga. Mulai 5 Maret nanti, partisipasi publik akan terus dilakukan hingga pembahasan selesai,” ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/2/2027).

Menurutnya, materi RUU PPRT mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari hak dan kewajiban pekerja hingga mekanisme perlindungan hukum. Karena itu, pembahasannya perlu dilakukan secara mendalam dan hati-hati dengan melibatkan banyak pihak.

Terkait revisi UU Ketenagakerjaan, Dasco menyampaikan pembahasan akan dimulai setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya. Saat ini, DPR tengah menjalani masa reses sejak 19 Februari hingga 19 Maret 2026.

Ia menambahkan, setelah masa reses dan jeda Lebaran, DPR akan menggelar tahapan partisipasi publik serta membentuk tim bersama federasi-federasi serikat pekerja untuk membahas substansi revisi.

“Undang-Undang Ketenagakerjaan akan mulai kita bahas dengan menggelar partisipasi publik di DPR, mengadakan pertemuan-pertemuan, serta membentuk tim bersama federasi serikat pekerja,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Sementara itu, mengenai RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut pembahasannya masih berada pada tahap awal di Komisi III DPR RI. Saat ini, komisi tersebut tengah menyusun draf naskah akademik dan rancangan undang-undang.

Ia menjelaskan, pembahasan RUU tersebut dilakukan setelah penyelesaian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pengompilasiannya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Komisi III DPR saat ini sedang melakukan inventarisasi masalah dan menyusun draf naskah akademik serta RUU. Setelah itu selesai, kami akan segera menggelar partisipasi publik sebelum masuk ke tahap pembahasan,” ucap Pimpinan DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Dengan sejumlah agenda legislasi tersebut, DPR menegaskan komitmennya untuk melibatkan publik secara luas dalam setiap proses pembentukan undang-undang, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan pekerja dan penguatan upaya pemberantasan korupsi.

Tags: #naskah akademik#Perampasan Aset#Rancangan Undang-Undang#Sufmi Dasco#Wakil Ketua DPR
Previous Post

Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Untuk Atlet Korban Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik

Next Post

APBN Defisit Rp54,6 Triliun pada Januari 2026

Next Post
Menkeu Purbaya Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III 2025 Terjaga

APBN Defisit Rp54,6 Triliun pada Januari 2026

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .